Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika RSUP Sanglah Kekurangan Bed - Pasien pun Rawat Inap Gunakan Velbed

KEWALAHAN – RSUP Sanglah kewalahan dengan membludaknya pasien, sampai-sampai mengangkut pasien ke ruang IGD mengunakan velbed atau tempat tidur lipat.

Denpasar, Bali Tribune

Membludaknya pasien di RSUP Sanglah selama seminggu terakhir, menjadi pemicu antrean panjang mendapatkan kamar perawatan. Akibatnya, beberapa pasien terpaksa harus dirawat di lorong rumah sakit.

Tidak hanya itu, rumah sakit rujukan terbesar di Bali-Nusra ini juga mengalami kekurangan bed dorong, yang harus disediakan di IGD.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (31/3),  petugas penyanggra tampak kewalahan karena harus menandu  beberapa pasien yang turun dari mobil pengantar ke ruang IGD mengunakan velbed. Selain itu, pasien yang terus berdatangan pun terpaksa harus dirawat di kursi roda karena velbed yang dipinjamkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali hanya berjumlah 20 buah.

Bahkan, melonjaknya pasien yang datang ke rumah sakit yang sudah mengantongi sertifikat akreditasi JCI ini terpaksa merawat pasien anak-anak di lorong area medic.

Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah, dr. Lanang Suarthana, tidak menampik jika beberapa pasien terpaksa harus dirawat di lorong. Peningkatan jumlah penderita penyakit demam berdarah (DBD)  dinilai menjadi salah satu pemicu lonjakan pasien.

"Kemarin (Rabu) saja pasien yang masuk sebanyak 171 pasien. Ini kan lagi musim DBD.  Sedangkan jumlah pasien yang keluar tidak sebanding sehingga terjadi antrean panjang untuk mendapatkan kamar perawatan," ujarnya.

Pada hari biasa, kata dia, pasien yang masuk ke RSUP Sanglah sebanyak 100 hingga 130 orang. Sedangkan jumlah pasien yang keluar hanya 80 hingga 90 orang. "Adapun jumlah bed saat ini di Sanglah sebanyak  765 dan sudah terisi," jelasnya.

Mengatasi membludaknya pasien saat ini, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan membentuk satgas internal yang bertugas  mempercepat proses pemulangan pasien. "Jadi, semua yang berkaitan dengan pemulangan pasien diselesaikan pagi sehingga siang hari bisa langsung diisi pasien baru," tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan rumah sakit daerah.

wartawan
Valdi S Ginta

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.