Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asita Bali dan Asita 71 Mengaku Siap Menjalankan Instruksi Gubernur Bali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Ketua Asita Bali dan Ketua Asita 71 Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali yang terpecah menjadi dua ini agar bersatu. "Dua Asita di Bali harus bersatu, bagaimanapun caranya. Asita bersatu mutlak harus dilakukan, jika Asita bersatu maka pelaku usaha akan merasa nyaman," tegasnya saat menerima para Ketua Umum DPD ASITA baik yang menamakan diri  DPD ASITA Bali, Komang Banuartha maupun DPD ASITA 71, Putu Winastra di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (1/3).

Kata Koster, malu kalau di Bali ada dua Asita, jika ekosistem pastiwisata Bali kurang bagus maka akan memiliki dampak buruk terhadap citra pariwisata Bali. "Begitu sebaliknya jika ekosistem pariwisata bagus, maka wisatawan pasti akan datang ke Bali, maka dari itu Asita bersatu mutlak harus dilakukan,” tegasnya.

Gubernur Bali yang saat itu didampingi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, anggota Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata antara lain, I G.A.N. Rai Surya Wijaya, Gst. Kade Sutawa dan I Ketut Jaman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan pembenahan kepariwisataan Bali dengan mengeluarkan beberapa Perda seperti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alamdan Budaya Bali,  Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Saat ini juga sedang disiapkan tatanan pelaksanaan Perda dan Pergub Kepariwisataan Bali tersebut. 

Pemprov Bali juga sedang membangun sumber daya manusia pariwisata yang berkualitas termasuk SDM yang dimiliki Asita Bali. Dalam usaha menata kepariwisataan Bali yang beberapa tahun terakhir tampak lepas kontrol, maka seluruh pelaku pariwisata yang ada di Bali harus solid. Jika ada organisasi/asosiasi pariwisata di Bali yang terpecah, maka  usaha untuk membangun kepariwisataan budaya Bali yang berkualitas dan berkelanjutan akan jauh dari harapan. Hal tersebut juga mencoreng citra kepariwisataan Bali baik di Indonesia maupun di mata internasional.

“Semua pelaku usaha perjalanan wisata  yang ada di bawah Asita harus saling berteman. Kalau Asita Bali tidak bersatu malu lah kita dengan Pemerintah Pusat. Silakan buat Musdalub tapi sebelum Musdalub silakan berembug dulu mulai dari pengurus terbatas untuk menemukan titik temu kemudian baru disampaikan ke anggota, supaya Musdalub yang dilaksanakan bisa berjalan lancar,” tambah Gubernur asal Sembiran tersebut.

Sementara itu, Ketua Asita 71 Bali, Putu Winastra secara prinsip sangat setuju untuk mempersatukan DPD Asita Bali dan siap akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan gubernur. Ketua Asita Bali, Komang Banuartha juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan semua arahan gubernur. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.