Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asita Bali dan Asita 71 Mengaku Siap Menjalankan Instruksi Gubernur Bali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Ketua Asita Bali dan Ketua Asita 71 Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali yang terpecah menjadi dua ini agar bersatu. "Dua Asita di Bali harus bersatu, bagaimanapun caranya. Asita bersatu mutlak harus dilakukan, jika Asita bersatu maka pelaku usaha akan merasa nyaman," tegasnya saat menerima para Ketua Umum DPD ASITA baik yang menamakan diri  DPD ASITA Bali, Komang Banuartha maupun DPD ASITA 71, Putu Winastra di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (1/3).

Kata Koster, malu kalau di Bali ada dua Asita, jika ekosistem pastiwisata Bali kurang bagus maka akan memiliki dampak buruk terhadap citra pariwisata Bali. "Begitu sebaliknya jika ekosistem pariwisata bagus, maka wisatawan pasti akan datang ke Bali, maka dari itu Asita bersatu mutlak harus dilakukan,” tegasnya.

Gubernur Bali yang saat itu didampingi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, anggota Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata antara lain, I G.A.N. Rai Surya Wijaya, Gst. Kade Sutawa dan I Ketut Jaman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan pembenahan kepariwisataan Bali dengan mengeluarkan beberapa Perda seperti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alamdan Budaya Bali,  Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Saat ini juga sedang disiapkan tatanan pelaksanaan Perda dan Pergub Kepariwisataan Bali tersebut. 

Pemprov Bali juga sedang membangun sumber daya manusia pariwisata yang berkualitas termasuk SDM yang dimiliki Asita Bali. Dalam usaha menata kepariwisataan Bali yang beberapa tahun terakhir tampak lepas kontrol, maka seluruh pelaku pariwisata yang ada di Bali harus solid. Jika ada organisasi/asosiasi pariwisata di Bali yang terpecah, maka  usaha untuk membangun kepariwisataan budaya Bali yang berkualitas dan berkelanjutan akan jauh dari harapan. Hal tersebut juga mencoreng citra kepariwisataan Bali baik di Indonesia maupun di mata internasional.

“Semua pelaku usaha perjalanan wisata  yang ada di bawah Asita harus saling berteman. Kalau Asita Bali tidak bersatu malu lah kita dengan Pemerintah Pusat. Silakan buat Musdalub tapi sebelum Musdalub silakan berembug dulu mulai dari pengurus terbatas untuk menemukan titik temu kemudian baru disampaikan ke anggota, supaya Musdalub yang dilaksanakan bisa berjalan lancar,” tambah Gubernur asal Sembiran tersebut.

Sementara itu, Ketua Asita 71 Bali, Putu Winastra secara prinsip sangat setuju untuk mempersatukan DPD Asita Bali dan siap akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan gubernur. Ketua Asita Bali, Komang Banuartha juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan semua arahan gubernur. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.