Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asita Bali dan Asita 71 Mengaku Siap Menjalankan Instruksi Gubernur Bali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Ketua Asita Bali dan Ketua Asita 71 Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali yang terpecah menjadi dua ini agar bersatu. "Dua Asita di Bali harus bersatu, bagaimanapun caranya. Asita bersatu mutlak harus dilakukan, jika Asita bersatu maka pelaku usaha akan merasa nyaman," tegasnya saat menerima para Ketua Umum DPD ASITA baik yang menamakan diri  DPD ASITA Bali, Komang Banuartha maupun DPD ASITA 71, Putu Winastra di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (1/3).

Kata Koster, malu kalau di Bali ada dua Asita, jika ekosistem pastiwisata Bali kurang bagus maka akan memiliki dampak buruk terhadap citra pariwisata Bali. "Begitu sebaliknya jika ekosistem pariwisata bagus, maka wisatawan pasti akan datang ke Bali, maka dari itu Asita bersatu mutlak harus dilakukan,” tegasnya.

Gubernur Bali yang saat itu didampingi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, anggota Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata antara lain, I G.A.N. Rai Surya Wijaya, Gst. Kade Sutawa dan I Ketut Jaman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan pembenahan kepariwisataan Bali dengan mengeluarkan beberapa Perda seperti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alamdan Budaya Bali,  Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Saat ini juga sedang disiapkan tatanan pelaksanaan Perda dan Pergub Kepariwisataan Bali tersebut. 

Pemprov Bali juga sedang membangun sumber daya manusia pariwisata yang berkualitas termasuk SDM yang dimiliki Asita Bali. Dalam usaha menata kepariwisataan Bali yang beberapa tahun terakhir tampak lepas kontrol, maka seluruh pelaku pariwisata yang ada di Bali harus solid. Jika ada organisasi/asosiasi pariwisata di Bali yang terpecah, maka  usaha untuk membangun kepariwisataan budaya Bali yang berkualitas dan berkelanjutan akan jauh dari harapan. Hal tersebut juga mencoreng citra kepariwisataan Bali baik di Indonesia maupun di mata internasional.

“Semua pelaku usaha perjalanan wisata  yang ada di bawah Asita harus saling berteman. Kalau Asita Bali tidak bersatu malu lah kita dengan Pemerintah Pusat. Silakan buat Musdalub tapi sebelum Musdalub silakan berembug dulu mulai dari pengurus terbatas untuk menemukan titik temu kemudian baru disampaikan ke anggota, supaya Musdalub yang dilaksanakan bisa berjalan lancar,” tambah Gubernur asal Sembiran tersebut.

Sementara itu, Ketua Asita 71 Bali, Putu Winastra secara prinsip sangat setuju untuk mempersatukan DPD Asita Bali dan siap akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan gubernur. Ketua Asita Bali, Komang Banuartha juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan semua arahan gubernur. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.