Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asosiasi Galian C Minta Aparat Tegas

galian C
BEROPERASI - Alat berat dan truk di galian C bodong di Desa Sebudi, Kecamatan Selat masih terlihat, menunjukkan usaha ilegal itu masih beroperasi.

Amlapura, Bali Tribune

Meski Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Karangasem sudah menegaskan akan menindak tegas perusahaan galian C ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Rendang, Selat dan Bebandem, bahkan men-deadline mereka menarik seluruh alat beratnya dari usaha galian C melanggar hukum itu, namun secara diam-diam sejumlah perusahaan besar galian C ilegal di Selat masih nekat buka.

 Berdasarkan pantauan koran ini dan dari informasi sejumlah sumber, hampir sebagian besar masih nekat beroperasi dan untuk mengelabui petugas, pengusaha galian C nakal itu beroperasi pada malam hari yakni start dari pukul 21.00 Wita dan berhenti beroperasi sebelum pukul 05.00 Wita untuk menghindari penindakan.

“Masih saja ada yang buka Pak. Coba saja ke sini (ke lokasi galian C di Desa Sebudi, Selat,red) malam-malam sekitar jam 9, hampir sebagian besar beroperasi, salah satunya perusahaan galian C milik Budi Harjana alias Pak Siong,” ungkap salah satu sumber yang namanya tidak mau dikorankan, Rabu (14/9). Anehnya, kata sumber tadi, tidak ada satu pun aparat penegak hukum apalagi Satpol PP yang berani menertibkan galian C ilegal itu.

Di pihak lain, Ketua Asosiasi Galian C Karangasem, I Gusti Made Tusan, juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum sehingga sampai saat ini sejumlah perusahaan besar galian C di Kecamatan Selat, utamanya di Desa Sebudi dan di Kecamatan Rendang masih leluasa beroperasi.

 “Informasi yang kami terima dari masyarakat, ternyata masih banyak perusahaan galian C tak berizin di Desa Sebudi masih beroperasi. Dan informasinya mereka mulai beroperasi pada malam hari dan berhenti jam 4 pagi,” ungkap Gusti Made Tusan yang juga sesepuh Gapensi Karangasem ini, kemarin.

 Untuk menghindari agar tidak terjadi gejolak dan kecemburuan dari perusahaan galian C berizin yang selama ini membayar pajak, sementara seluruh galian C ilegal tidak membayar pajak, pihaknya meminta tindakan tegas dari aparat termasuk tim Yustisi sesuai dengan keputusan dalam rapat Forkopinda beberapa waktu lalu.

Sementara Kasat Pol PP Karangasem, Iwan Suparta kepada wartawan mengaku belum sempat memantau usaha galian C bodong yang masih nekat beroperasi pada malam hari itu. “Habis hari raya ini kami akan melakukan pemantauan lagi. Yang jelas instruksi Forkopinda adalah penarikan alat berat dari lokasi galian C ilegal,” lontarnya.

wartawan
redaksi
Category

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.