Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asosiasi Galian C Minta Aparat Tegas

galian C
BEROPERASI - Alat berat dan truk di galian C bodong di Desa Sebudi, Kecamatan Selat masih terlihat, menunjukkan usaha ilegal itu masih beroperasi.

Amlapura, Bali Tribune

Meski Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Karangasem sudah menegaskan akan menindak tegas perusahaan galian C ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Rendang, Selat dan Bebandem, bahkan men-deadline mereka menarik seluruh alat beratnya dari usaha galian C melanggar hukum itu, namun secara diam-diam sejumlah perusahaan besar galian C ilegal di Selat masih nekat buka.

 Berdasarkan pantauan koran ini dan dari informasi sejumlah sumber, hampir sebagian besar masih nekat beroperasi dan untuk mengelabui petugas, pengusaha galian C nakal itu beroperasi pada malam hari yakni start dari pukul 21.00 Wita dan berhenti beroperasi sebelum pukul 05.00 Wita untuk menghindari penindakan.

“Masih saja ada yang buka Pak. Coba saja ke sini (ke lokasi galian C di Desa Sebudi, Selat,red) malam-malam sekitar jam 9, hampir sebagian besar beroperasi, salah satunya perusahaan galian C milik Budi Harjana alias Pak Siong,” ungkap salah satu sumber yang namanya tidak mau dikorankan, Rabu (14/9). Anehnya, kata sumber tadi, tidak ada satu pun aparat penegak hukum apalagi Satpol PP yang berani menertibkan galian C ilegal itu.

Di pihak lain, Ketua Asosiasi Galian C Karangasem, I Gusti Made Tusan, juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum sehingga sampai saat ini sejumlah perusahaan besar galian C di Kecamatan Selat, utamanya di Desa Sebudi dan di Kecamatan Rendang masih leluasa beroperasi.

 “Informasi yang kami terima dari masyarakat, ternyata masih banyak perusahaan galian C tak berizin di Desa Sebudi masih beroperasi. Dan informasinya mereka mulai beroperasi pada malam hari dan berhenti jam 4 pagi,” ungkap Gusti Made Tusan yang juga sesepuh Gapensi Karangasem ini, kemarin.

 Untuk menghindari agar tidak terjadi gejolak dan kecemburuan dari perusahaan galian C berizin yang selama ini membayar pajak, sementara seluruh galian C ilegal tidak membayar pajak, pihaknya meminta tindakan tegas dari aparat termasuk tim Yustisi sesuai dengan keputusan dalam rapat Forkopinda beberapa waktu lalu.

Sementara Kasat Pol PP Karangasem, Iwan Suparta kepada wartawan mengaku belum sempat memantau usaha galian C bodong yang masih nekat beroperasi pada malam hari itu. “Habis hari raya ini kami akan melakukan pemantauan lagi. Yang jelas instruksi Forkopinda adalah penarikan alat berat dari lokasi galian C ilegal,” lontarnya.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.