Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua BK dan Bapemperda DPRD Badung, Terima Kunjungan Rombongan DPRD Majalengka

MAJALENGKA - Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta saat menerima kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (14/10).

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya DPRD Kabupaten Majalengkang, Jawa Barat mengunjungi DPRD kabupaten Badung.  Pada Rabu (14/11) lalu,  rombongan Legislator Kabupaten Majalengka ini menggali mengenai kiat-kiat DPRD Badung dalam pembuatan perda serta peranserta Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugasnya. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majalengka, N. Nursiwanjaya tersebut diterima oleh Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta. Nursiwanjaya mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada DPRD Badung yang untuk kesekiankalinya diterima di gedung yang mewah ini. “Kedatangan kami kali ini adalah rombongan DPRD dari unsur Badan kehormatan dan Bapemperda. Kami ingin mengetahui seperti apa kiat-kiat Bapemperda dalam pembuatan perda di Kabupaten Badung dan kami tahu anggaran dibadung cukup besar begitu pula dalam penyelesain perdanya cukup banyak,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan-kebijakan eksekutif  dan legislatif berbeda di setiap daerah, untuk itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana komunikasi antara eksekutif dan legislatifnya  dalam pembahasan suatu perda. ”Untuk BK, kami ingin menimba ilmu  terkait informasi kinerja BK dalam  sudut pandang menjaga kehormatan dan menjaga marwah kinerja lembaga dewan, serta penerapan  PP 12 Tahun 2018 dan penjelasan BK Badung terkait  wujud apa yang telah dilakukan atau  ada penghargaan kusus terhadap DPRD di Badung,” paparnya. Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana mengatakan,  lembaga BK bukanlah lembaga eksekutor , namun BK lebih daripada bingkai keluarga besar di DPRD itu sendiri.  “Mekanisme kerja kami jika ada permasalahan adalah surat masuk dulu kelembaga DPRD Badung melalui Sekertariat dewan dan ditembuskan kepimpinan, lalu  baru kita bisa bahas di lembaga BK.  Jadi sekalai lagi kami katakan lembaga dewan bukanlah lembaga eksekutor , namun  lembaga untuk mengkomunikasikan agar masalah dilembaga dewan ini bisa diselesaikan sesuai dengan tatib yang kita miliki,” ungkapnya.Sementara Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta mengatakan, terkait dengan mekanisme pembuatan perda, hampir sama dengan daerah lain. “Disini kami tidak menggurui tapi sama-sama sharing ilmu terhadap perda ini.  Kami memiliki tim ahli untuk penggodogan perda-perda yang diajukan eksekutif , mengingat Bapemperda adalah dapurnya lembaga dewan harus ada tim yang ahli dibidang hukum untuk menggodok perda-perda yang kita buat bersama,” terangnya.Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahun 2018 Bapemperda DPRD Badung merancang sebanyak 17 perda dan itu sudah termasuk perda inisiatif dewan. “Jika lembaga Bapemperda ini tak jalan maka, revisi aturan atau pembuatan aturan di Badung akan macet. Jadi lembanga ini sangat penting dalam jalan pemerintahan,” ujarnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.