Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua BK dan Bapemperda DPRD Badung, Terima Kunjungan Rombongan DPRD Majalengka

MAJALENGKA - Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta saat menerima kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (14/10).

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya DPRD Kabupaten Majalengkang, Jawa Barat mengunjungi DPRD kabupaten Badung.  Pada Rabu (14/11) lalu,  rombongan Legislator Kabupaten Majalengka ini menggali mengenai kiat-kiat DPRD Badung dalam pembuatan perda serta peranserta Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugasnya. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majalengka, N. Nursiwanjaya tersebut diterima oleh Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta. Nursiwanjaya mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada DPRD Badung yang untuk kesekiankalinya diterima di gedung yang mewah ini. “Kedatangan kami kali ini adalah rombongan DPRD dari unsur Badan kehormatan dan Bapemperda. Kami ingin mengetahui seperti apa kiat-kiat Bapemperda dalam pembuatan perda di Kabupaten Badung dan kami tahu anggaran dibadung cukup besar begitu pula dalam penyelesain perdanya cukup banyak,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan-kebijakan eksekutif  dan legislatif berbeda di setiap daerah, untuk itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana komunikasi antara eksekutif dan legislatifnya  dalam pembahasan suatu perda. ”Untuk BK, kami ingin menimba ilmu  terkait informasi kinerja BK dalam  sudut pandang menjaga kehormatan dan menjaga marwah kinerja lembaga dewan, serta penerapan  PP 12 Tahun 2018 dan penjelasan BK Badung terkait  wujud apa yang telah dilakukan atau  ada penghargaan kusus terhadap DPRD di Badung,” paparnya. Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana mengatakan,  lembaga BK bukanlah lembaga eksekutor , namun BK lebih daripada bingkai keluarga besar di DPRD itu sendiri.  “Mekanisme kerja kami jika ada permasalahan adalah surat masuk dulu kelembaga DPRD Badung melalui Sekertariat dewan dan ditembuskan kepimpinan, lalu  baru kita bisa bahas di lembaga BK.  Jadi sekalai lagi kami katakan lembaga dewan bukanlah lembaga eksekutor , namun  lembaga untuk mengkomunikasikan agar masalah dilembaga dewan ini bisa diselesaikan sesuai dengan tatib yang kita miliki,” ungkapnya.Sementara Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta mengatakan, terkait dengan mekanisme pembuatan perda, hampir sama dengan daerah lain. “Disini kami tidak menggurui tapi sama-sama sharing ilmu terhadap perda ini.  Kami memiliki tim ahli untuk penggodogan perda-perda yang diajukan eksekutif , mengingat Bapemperda adalah dapurnya lembaga dewan harus ada tim yang ahli dibidang hukum untuk menggodok perda-perda yang kita buat bersama,” terangnya.Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahun 2018 Bapemperda DPRD Badung merancang sebanyak 17 perda dan itu sudah termasuk perda inisiatif dewan. “Jika lembaga Bapemperda ini tak jalan maka, revisi aturan atau pembuatan aturan di Badung akan macet. Jadi lembanga ini sangat penting dalam jalan pemerintahan,” ujarnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.