Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua dan Anggota DPRD Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Semanik, Pelaga

upacara
Bali Tribune / NGENTEG LINGGIH - DPRD Badung bersama Wakil Gubernur Bali dan Bupati Badung mendem pedagingan di Pura Dalem, Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Petang, Selasa (12/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mendem pedagingan di Pura Dalem, Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Petang, Selasa (12/8). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Karya Mepedudusan, Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, dan Walik Sumpah Utama Menyama Raja.

Upacara ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Badung, Made Sunarta serta Anggota DPRD Badung, antara lain Bima Nata, Nyoman Satria, Nyoman Gede Wiradana, Gede Budiyoga, dan Made Ponda Wirawan.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi atas terselenggaranya upacara di Pura Dalem, Desa Adat Semanik. Kehadiran pemerintah daerah dalam proses pembangunan pura dinilai mampu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan alam dan pelestarian budaya Bali.

"Ya tentu sebagai Dewan, kami sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat ya. Memang kewajiban kita sebagai umat Hindu dalam melaksanakan niatnya itu harus tulus ikhlas. Memang di sebuah desa itu harus ada minimal kahyangan tiga sebagai keseimbangan keharmonisan alam," ujarnya.

Bendesa Adat Semanik, I Gusti Lanang Umbara, menjelaskan bahwa upacara ini memiliki makna spiritual yang sangat tinggi. "Merupakan dasar bakti kita representasikan dalam yadnya, ini yadnya paling tinggi tingkatannya minimal dilaksanakan 35 tahun sekali. Sarana dan prasarana yang digunakan adalah wewalungan atau binatang yang digunakan dalam upakara, seperti kebo, kambing, anjing belang bungkem, bebek, dan lainnya selain sarana prasarana banten," jelasnya.

Lanang Umbara yang juga Anggota DPRD Badung menambahkan, upacara ini juga berkaitan dengan pemugaran bangunan Pura Dalem serta penataan Pura Prajapati Desa Semanik. "Upacara awal telah dilakukan melaspas, mendem pedagingan. Kita di Desa Adat Semanik sudah lebih dari 35 tahun baru sekarang melaksanakan upakara sebesar ini hingga menjadi rangkaian dari tawur," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.