Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua dan Anggota DPRD Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Semanik, Pelaga

upacara
Bali Tribune / NGENTEG LINGGIH - DPRD Badung bersama Wakil Gubernur Bali dan Bupati Badung mendem pedagingan di Pura Dalem, Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Petang, Selasa (12/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mendem pedagingan di Pura Dalem, Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Petang, Selasa (12/8). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Karya Mepedudusan, Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, dan Walik Sumpah Utama Menyama Raja.

Upacara ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Badung, Made Sunarta serta Anggota DPRD Badung, antara lain Bima Nata, Nyoman Satria, Nyoman Gede Wiradana, Gede Budiyoga, dan Made Ponda Wirawan.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi atas terselenggaranya upacara di Pura Dalem, Desa Adat Semanik. Kehadiran pemerintah daerah dalam proses pembangunan pura dinilai mampu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan alam dan pelestarian budaya Bali.

"Ya tentu sebagai Dewan, kami sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat ya. Memang kewajiban kita sebagai umat Hindu dalam melaksanakan niatnya itu harus tulus ikhlas. Memang di sebuah desa itu harus ada minimal kahyangan tiga sebagai keseimbangan keharmonisan alam," ujarnya.

Bendesa Adat Semanik, I Gusti Lanang Umbara, menjelaskan bahwa upacara ini memiliki makna spiritual yang sangat tinggi. "Merupakan dasar bakti kita representasikan dalam yadnya, ini yadnya paling tinggi tingkatannya minimal dilaksanakan 35 tahun sekali. Sarana dan prasarana yang digunakan adalah wewalungan atau binatang yang digunakan dalam upakara, seperti kebo, kambing, anjing belang bungkem, bebek, dan lainnya selain sarana prasarana banten," jelasnya.

Lanang Umbara yang juga Anggota DPRD Badung menambahkan, upacara ini juga berkaitan dengan pemugaran bangunan Pura Dalem serta penataan Pura Prajapati Desa Semanik. "Upacara awal telah dilakukan melaspas, mendem pedagingan. Kita di Desa Adat Semanik sudah lebih dari 35 tahun baru sekarang melaksanakan upakara sebesar ini hingga menjadi rangkaian dari tawur," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.