Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Politisi PDI-P ini berharap program makan bergizi gratis dapat terealisasi di semua kecamatan.Pemerataan penting agar tujuan program benar-benar tercapai. Selain itu, ia meminta adanya pemantauan dan pengawasan yang jelas, agar program mulia ini dapat berjalan dengan baik. “Untuk saat ini pengawasannya  belum jelas, siapa sejatinya yang memilki kapasitas melakukan pengawan,” kata Ketut Suastika, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, guru sebaiknya tidak dibebani untuk mengurus pengawasan program. Guru harus fokus mengajar, sementara pengawasan dilakukan organ atau posko khusus. Dengan begitu, ketika terjadi persoalan di lapangan bisa segera dilaporkan. “Perlu ada posko pengaduan untuk melaporkan ketidaksesuaian di lapangan," ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya hanya bisa memberikan masukan karena program ini tanggung jawab pemerintah pusat. Ia berharap pelaksanaan berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan. Khusus untuk Kintamani, ia kembali menekankan agar segera mendapat bagian dari program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Komang Pariartha membenarkan bahwa MBG belum menyasar siswa di Kecamatan Kintamani. Program tersebut baru menyasar Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut,. Pihaknya belum bisa memastikan kapan program MBG di kecamatan Kintamani mulai terlaksana. "Itu kewenangan BGN (Badan Gizi Nasional)," sebut Komang Pariartha.

wartawan
SAM
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.