Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPD Golkar Bangli Winuntara Berpulang

Golkar
Bali Tribune / Alm. I Gusti Made Winuntara

balitribune.co.id | Bangli - Mendung duka menyelimuti keluarga besar partai Golkar Bangli, setelah Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara meninggal dunia. Dari informasi, Winuntara menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Klungkung pada Selasa (1/7) pagi.

Diketahui jika tokoh Golkar asal asal Lingkungan Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli, ini memang sudah beberapa kali keluar-masuk rumah sakit akibat sakit yang dideritanya. Pria yang sempat menggeluti dunia kontruksi ini meninggal dunia dalam usia 74 tahun. “Informasi yang saya dapat, beliau meninggal dunia di RSUD Klungkung,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli I Nengah Darsana saat ditemui bersama Bendahara DPD II Golkar Bangli I Nyoman Budiada.

Winuntara tercatat sebagai kader senior Golkar dan menjabat Ketua DPD II Golkar Bangli sejak 2020, setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) sekitar setahun. Masa jabatannya berakhir tahun ini. Dalam karir politiknya Winuntara dalam ajang Pileg 2024, sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bali, namun perolehan suaranya belum cukup untuk merebut kursi legislatif. Saat itu, Golkar hanya berhasil meraih satu kursi melalui I Wayan Gunawan.

Pada Pilkada Bangli 2024, Winuntara kembali meramaikan bursa politik Bangli. Secara mengejutkan, ia maju sebagai calon Wakil Bupati Bangli. Winuntara mendampingi Raden Cahyo Adhi Nugroho sebagai calon bupati. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Paket Santuy ini diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Namun keberuntungan belum berpihak pada paket ini pasangan Sang Nyoman Sedana Arta–I Wayan Diar berhasil keluar sebagai pemenang, mengungguli Paket Ida Bagus Giri Putra–I Made Subrata, serta Paket Santuy. 

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.