Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPD Golkar Bangli Winuntara Berpulang

Golkar
Bali Tribune / Alm. I Gusti Made Winuntara

balitribune.co.id | Bangli - Mendung duka menyelimuti keluarga besar partai Golkar Bangli, setelah Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara meninggal dunia. Dari informasi, Winuntara menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Klungkung pada Selasa (1/7) pagi.

Diketahui jika tokoh Golkar asal asal Lingkungan Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli, ini memang sudah beberapa kali keluar-masuk rumah sakit akibat sakit yang dideritanya. Pria yang sempat menggeluti dunia kontruksi ini meninggal dunia dalam usia 74 tahun. “Informasi yang saya dapat, beliau meninggal dunia di RSUD Klungkung,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli I Nengah Darsana saat ditemui bersama Bendahara DPD II Golkar Bangli I Nyoman Budiada.

Winuntara tercatat sebagai kader senior Golkar dan menjabat Ketua DPD II Golkar Bangli sejak 2020, setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) sekitar setahun. Masa jabatannya berakhir tahun ini. Dalam karir politiknya Winuntara dalam ajang Pileg 2024, sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bali, namun perolehan suaranya belum cukup untuk merebut kursi legislatif. Saat itu, Golkar hanya berhasil meraih satu kursi melalui I Wayan Gunawan.

Pada Pilkada Bangli 2024, Winuntara kembali meramaikan bursa politik Bangli. Secara mengejutkan, ia maju sebagai calon Wakil Bupati Bangli. Winuntara mendampingi Raden Cahyo Adhi Nugroho sebagai calon bupati. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Paket Santuy ini diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Namun keberuntungan belum berpihak pada paket ini pasangan Sang Nyoman Sedana Arta–I Wayan Diar berhasil keluar sebagai pemenang, mengungguli Paket Ida Bagus Giri Putra–I Made Subrata, serta Paket Santuy. 

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.