Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Buka Parade Ogoh-ogoh Dalung Permai, Juga Resmikan Patung Catur Muka

ogoh-ogoh
PARADE-Ketua DPRD Badung, Putu Parwata meresmikan patung catur muka yang ada di Catus Pata Perumahan Dalung Permai dengan menandatangani prasasti sekaligus membuka parade ogoh-ogoh di Dalung Permai

BALI TRIBUNE - Untuk memeriahkan hari raya Pengerupukan, 18 seka teruna dari 18 Banjar yang ada di perumahan Dalung Permai, Jumat(16/3) melaksanakan parade ogoh-ogoh di Catus Pata kawasan Dalung Permai. Parade ogoh-ogoh tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata sekalingus meresmikan patung catur muka yang ada di Catus Pata Perumahan Dalung Permai dengan menandatangani prasasti. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh warga Dalung Permai. Hal ini menunjukkan rasa kebersamaan sesama warga walaupun di perumahan Dalung Permai masyarakatnya heterogen. “Masyarakat Dalung Permai sangat menjaga pluralisme ini menunjukkan bahwa masyarakat Dalung Permai hidup dengan damai,”ujarnya. Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungungan terhadap program pemerintah Kabupaten Badung dalam pelestarian agama seni adat dan budaya. Pemerintah Kabupaten Badung juga sangat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian seni adat dan budaya, hal itu ditunjukkan dengan memberikan bantuan dana untuk penyediaan sarana dan prasarana kegiatan di masing-masing banjar. “Kedepan kami beeharapkan kegiatan parade ogoh-ogoh ini terus dilaksanakan setiap tahun dengan berbagai inovasi baru,”terangnya. Dari informasi yang dihimpun, ada sebanyak 18 ogoh-ogoh mengikuti parade ini dengan melintasi rute di disepanjang jalan Dalung Permai dan mengelilingi catus pata yang diiringi oleh beleganjur dan menampilkan berbagai judul cerita dan bermacam karakter ogoh-ogoh. Masing-masing kelompok peserta diberikan waktu selama 15 menit untuk tampil. Masyarakat pun cukup antusias menyaksikan parade ogoh-ogoh ini. Tampak pula para pecalang dan pihak kepolisian ikut mengamankan jalannya parade ogoh-ogoh di Dalung Permai.  

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.