Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Buka Parade Ogoh-ogoh Dalung Permai, Juga Resmikan Patung Catur Muka

ogoh-ogoh
PARADE-Ketua DPRD Badung, Putu Parwata meresmikan patung catur muka yang ada di Catus Pata Perumahan Dalung Permai dengan menandatangani prasasti sekaligus membuka parade ogoh-ogoh di Dalung Permai

BALI TRIBUNE - Untuk memeriahkan hari raya Pengerupukan, 18 seka teruna dari 18 Banjar yang ada di perumahan Dalung Permai, Jumat(16/3) melaksanakan parade ogoh-ogoh di Catus Pata kawasan Dalung Permai. Parade ogoh-ogoh tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata sekalingus meresmikan patung catur muka yang ada di Catus Pata Perumahan Dalung Permai dengan menandatangani prasasti. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh warga Dalung Permai. Hal ini menunjukkan rasa kebersamaan sesama warga walaupun di perumahan Dalung Permai masyarakatnya heterogen. “Masyarakat Dalung Permai sangat menjaga pluralisme ini menunjukkan bahwa masyarakat Dalung Permai hidup dengan damai,”ujarnya. Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungungan terhadap program pemerintah Kabupaten Badung dalam pelestarian agama seni adat dan budaya. Pemerintah Kabupaten Badung juga sangat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian seni adat dan budaya, hal itu ditunjukkan dengan memberikan bantuan dana untuk penyediaan sarana dan prasarana kegiatan di masing-masing banjar. “Kedepan kami beeharapkan kegiatan parade ogoh-ogoh ini terus dilaksanakan setiap tahun dengan berbagai inovasi baru,”terangnya. Dari informasi yang dihimpun, ada sebanyak 18 ogoh-ogoh mengikuti parade ini dengan melintasi rute di disepanjang jalan Dalung Permai dan mengelilingi catus pata yang diiringi oleh beleganjur dan menampilkan berbagai judul cerita dan bermacam karakter ogoh-ogoh. Masing-masing kelompok peserta diberikan waktu selama 15 menit untuk tampil. Masyarakat pun cukup antusias menyaksikan parade ogoh-ogoh ini. Tampak pula para pecalang dan pihak kepolisian ikut mengamankan jalannya parade ogoh-ogoh di Dalung Permai.  

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.