Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Groundbreaking Pembangunan GKPB Jemaat Batlehem Untal-Untal

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta groundbreaking pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4)

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung I Putu Parwata turun langsung mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4). Pada kesempatan itu Parwata juga meletakkan batu pertama dalam pembangunan gereja yang akan berlantai tiga itu.

Pembangunan Gereja sendiri merupakan hibah dari Pemkab Badung senilai Rp 57.729.170,000 atau Rp 57 Miliar lebih. Bahkan Gedung gereja sebelumnya yang sudah berdiri kokoh sudah diratakan dengan tanah.

Putu Parwata yang ditemui usai peletakan Batu Pertama mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah memikirkan dan membantu semua umat di Badung. Hal itu terbukti dengan hibah yang diberikan senilai Rp 57 Miliar lebih.

“Sebagai warga dan juga bersama-sama di pemerintah, kami selalu mendukung kebijakan Bupati Badung. Namun yang terpenting pro kepada masyarakat,” ucapnya.

Parwata sendiri mengaku terharu, mengingat di Bali baru kali ini Gereja di bantu dengan nominal sangat besar yakni Rp 57 Miliar lebih.

“Saya sebagai ketua DPRD yang ikut di pemerintahan dan juga sebagai jemaat, mengakui hebatnya pemerintah Badung untuk masyarakat,” jelasnya sembari mengatakan untuk masyarakat harus terus berlanjut.

Terkait dengan pembangunan Gereja itu, Parwata mengaku luas lahan yang akan di bangun gereja luasnya 18 are. Bahkan bangunannya nanti akan berlantai tiga dengan ornamen Bali dan berbahan batu bata.

“Nanti juga akan ada teater untuk pengembangan adat dan budaya. Bahkan pembangunannya Desember ini dirancang selesai,” bebernya.

Ditegaskan kembali apa sebelumnya sudah ada Gereja? Parwata menegaskan sudah ada gereja. Bahkan gereja yang pertama tahun 1931 dan terus berkembang hingga saat ini.

wartawan
ANA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.