Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

upacara
Bali Tribune / KARYA - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Setelah tawur, dilanjutkan upacara pedanan yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Pasuruan Griya Magelung Sangeh. Pada upacara ini Bupati Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, mundut Ida Bhatara dari Utamaning Mandala Pura Lingga Bhuwana kairing meider di genah tawur dan munggah di bale pedanan. Bupati juga medana punia dalam upacara pedanan tersebut.

Usai sembahyang bersama, Bupati Adi Arnawa mengharapkan melalui karya ini dapat diberikan jalan yang terbaik, ketenangan, kedamaian dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selama pelaksanaan karya ini Bupati juga berharap karyawan-karyawati Pemkab Badung ikut ngaturang ayah dan melakukan persembahyangan di Pura Lingga Bhuwana. “Mari kita bersama-sama berdoa, nunas ica semoga kita diberikan keselamatan,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa karya tawur balik sumpah merupakan wujud syukur serta persembahan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) dan para Dewa yang berstana di Pura Lingga Bhuwana. “Pentingnya melakukan persembahan dan selalu ngrastiti bhakti kepada lda Sang Hyang Widhi Wasa serta selalu memohon kepada Beliau agar senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan, kelancaran dalam melaksanakan tugas serta agar keseimbangan dan keharmonisan antara manusia dengan alam semesta tetap terjaga,” katanya.
Hadir pula Sekda IB Surya Suamba, ketua organisasi kewanitaan, Ketua PHDI I Gede Rudia Adiputra, pimpinan perangkat daerah, widya sabha, Listibiya serta bendesa adat se-Badung.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.