Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

upacara adat
Bali Tribune / KARYA YADNYA - Wabup Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Upacara ini juga dirangkaikan dengan karya Manusa Yadnya Ngangkid, Mepetik, dan Mepandes, yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Karang dari Griya Karang Tampakgangsul, Denpasar.

Sebagai wujud dukungan pelestarian seni, budaya, adat, dan agama, Wabup menyerahkan punia sebesar Rp10 juta yang diterima panitia karya.

Dalam sembrama wacananya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa bahagia dapat hadir di tengah-tengah krama Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan. “Karya ini merupakan bentuk sujud bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan para leluhur. Semoga melalui karya ini, Ida Sang Hyang Widhi melimpahkan keselamatan kepada warga Pratisentana Penyarikan Dalem serta Pemerintah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Sementara itu, Pelingsir Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Wayan Merta, melaporkan bahwa rangkaian karya diawali Nuasen Karya pada Buda Kliwon Sinta tanggal 10 September, Puncak Karya dilaksanakan Buda Wage Wuku Ukir 24 September dan mesineb pada Sabtu tanggal 27 September 2025. Seluruh biaya karya bersumber dari swadaya krama pengempon sebanyak 62 KK.

“Krama pengempon mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Bupati dan Ketua DPRD yang sudah nodya dan upasaksi. Semoga karya berjalan lancar, labda karya sida sidaning don,” ungkapnya.

Hadir pula Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Lurah Kedonganan Kadek Laksana, Ketua LPM Kelurahan Kedonganan, Ketua Paiketan Warga Agung Pratisentana Penyarikan Dalem Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Bendesa Adat Kedonganan, serta krama pengempon. 

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.