Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Menerima Pengurus Wushu Badung dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unud

Bali Tribune / MENERIMA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima Pengurus Wushu Badung, Kamis (2/5).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata menerima audiensi Pengurus Wushu Indonesia Kabupaten Badung, Kamis (2/5) di ruang kerja Ketua DPRD Badung. Audiensi tersebut terkait rencana keberangkatan para atlet Wushu Badung yang akan berlaga pada kejuaraan Nasional Open CSWI Piala Koni Jawa Timur 2024 di Surabaya. 

Putu Parwata mengatakan, akan ada 10 orang atlet yang akan dikirim untuk berlaga di Surabaya. Pihaknya pun memberikan dukungan dan motivasi sebesar Rp. 5 juta rupiah. “Kami sebagai wakil rakyat tentunya memberi dukungan sepenuhnya,” ujarnya usai menerima audiensi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini mengapresiasi karena olahraga Wushu semakin berkembang di sekolah-sekolah. Lanjut Parwata, para pelatih Wushu menyampaikan akan mengembangkan olahraga ini di setiap kecamatan. “Kami akan memberikan dukungan yang sepenuhnya kepada seluruh masyarakat yang memiliki keinginan untuk maju khususnya di bidang beladiri Wushu ini. Kami akan fasilitasi seperti tempat latihan dan yang lain-lainnya,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Putu Parwata juga menerima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana. Mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan MBKM Bina di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar tersebut juga diberikan dana motivasi sebesar Rp. 5 juta. 

“Kami secara periodik kini setiap tahun membantu anak-anak mahasiswa Udayana. Mereka akan melakukan kegiatan sosial membantu anak-anak terkait tumbler. Jadi tumbler ini akan dimodifikasi dari plastik menjadi aluminium atau kayu. Jadi mereka sedang membuat desain membantu anak-anak sekolah di Bona sebagai bentuk pengabdian di masyarakat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.