Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Minta PUPR Segera Tindaklanjuti Kerusakan Kantor Perbekel Sibang Kaja

Bali Tribune/GEDUNG RUSAK - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meninjau kerusakan gedung kantor Perbekel Sibang Kaja, Jumat (11/6).


balitribune.co.id |  Mangupura - Gedung Kantor Perbekel Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, mengalami sejumlah kerusakan. Kerusakan gedung ini pun mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. Ia bahkan meminta instansi membuat kajian untuk perbaikan gedung tersebut.
 
Hal itu terungkap saat melaksanakan tatap muka sekaligus serap aspirasi komponen masyarakat Desa Sibang Kaja, Jumat (11/6) lalu. Parwata meminta Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti beberapa kerusakan di Kantor Perbekel Desa Sibang Kaja tersebut. Kantor Perbekel katanya, merupakan perwujudan representatif dalam melayani masyarakat. 
 
"Oleh karena itu perbaikannya harus menjadi prioritas, dan gedung ini sudah tidak layak," tegasnya.
 
Politisi PDI Perjuangan Badung itu mengungkapkan, dalam Musrenbang kabupaten, Senin 14 Juni 2021 mendatang, pihaknya akan langsung meminta Dinas PUPR melakukan Detail Engineering Design (DED) serta proses penganggaran untuk disepakati. Selain mengurangi estetika sebagai gedung pemerintahan desa, adanya beberapa kerusakan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang sedang mencari pelayanan di kantor Perbekel.
 
"Sekali lagi. Ini adalah cerminan masyarakat Badung, apalagi gedung Perbekel ini ada di depan jalan raya," bebernya.
 
Selain bagian atap yang rusak, tempat pertemuan yang ada di Kantor Perbekel Sibang Kaja menurutnya, juga sangat kecil sehingga tidak maksimal saat digelarnya kegiatan rapat maupun pertemuan yang melibatkan masyarakat.
 
"Bagaimana kita maksimal mengumpulkan masyarakat, bagaimana kita berdialog kalau ruangannya tidak ada? Ini harus menjadi prioritas dalam Musrenbang Kabupaten Senin mendatang. Sehingga, tahun 2022, astungkara gedung ini bisa kita selesaikan," harapnya.
 
Sementara, Perbekel Sibang Kaja Ni Made Rai Sudani menyatakan, sejatinya pihaknya di desa sudah berencana melakukan renovasi atau rehab kantor perbekel di tahun 2021.
 
"Kami juga sudah melakukan kajian bersama dinas PUPR Badung apakah layak diperbaiki atau rehab total. Semoga dalam waktu dekat ini hasilnya sudah keluar sehingga akan kami tindak lanjuti untuk mencari konsultan," ujarnya. 
wartawan
ANA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.