Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Minta PUPR Segera Tindaklanjuti Kerusakan Kantor Perbekel Sibang Kaja

Bali Tribune/GEDUNG RUSAK - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meninjau kerusakan gedung kantor Perbekel Sibang Kaja, Jumat (11/6).


balitribune.co.id |  Mangupura - Gedung Kantor Perbekel Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, mengalami sejumlah kerusakan. Kerusakan gedung ini pun mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. Ia bahkan meminta instansi membuat kajian untuk perbaikan gedung tersebut.
 
Hal itu terungkap saat melaksanakan tatap muka sekaligus serap aspirasi komponen masyarakat Desa Sibang Kaja, Jumat (11/6) lalu. Parwata meminta Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti beberapa kerusakan di Kantor Perbekel Desa Sibang Kaja tersebut. Kantor Perbekel katanya, merupakan perwujudan representatif dalam melayani masyarakat. 
 
"Oleh karena itu perbaikannya harus menjadi prioritas, dan gedung ini sudah tidak layak," tegasnya.
 
Politisi PDI Perjuangan Badung itu mengungkapkan, dalam Musrenbang kabupaten, Senin 14 Juni 2021 mendatang, pihaknya akan langsung meminta Dinas PUPR melakukan Detail Engineering Design (DED) serta proses penganggaran untuk disepakati. Selain mengurangi estetika sebagai gedung pemerintahan desa, adanya beberapa kerusakan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang sedang mencari pelayanan di kantor Perbekel.
 
"Sekali lagi. Ini adalah cerminan masyarakat Badung, apalagi gedung Perbekel ini ada di depan jalan raya," bebernya.
 
Selain bagian atap yang rusak, tempat pertemuan yang ada di Kantor Perbekel Sibang Kaja menurutnya, juga sangat kecil sehingga tidak maksimal saat digelarnya kegiatan rapat maupun pertemuan yang melibatkan masyarakat.
 
"Bagaimana kita maksimal mengumpulkan masyarakat, bagaimana kita berdialog kalau ruangannya tidak ada? Ini harus menjadi prioritas dalam Musrenbang Kabupaten Senin mendatang. Sehingga, tahun 2022, astungkara gedung ini bisa kita selesaikan," harapnya.
 
Sementara, Perbekel Sibang Kaja Ni Made Rai Sudani menyatakan, sejatinya pihaknya di desa sudah berencana melakukan renovasi atau rehab kantor perbekel di tahun 2021.
 
"Kami juga sudah melakukan kajian bersama dinas PUPR Badung apakah layak diperbaiki atau rehab total. Semoga dalam waktu dekat ini hasilnya sudah keluar sehingga akan kami tindak lanjuti untuk mencari konsultan," ujarnya. 
wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.