Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Panggil PT Angkasa Pura Supports, Tindaklanjuti Keluhan Puluhan SPM PT APS

Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin pertemuan dengan PT Angkasa Pura Supports.

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Ketua Komisi IV I Nyoman Graha Wicaksana dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) I Putu Eka Merthawan mendengarkan penjelasan dari PT Angkasa Pura Supports mengenai enam orang pekerja yang diskorsing. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Gosana II Gedung DPRD Badung, Jumat (15/11).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengungkapkan, diundangnya PT Angkasa Pura Supports untuk memberikan penjelasan merupakan tindaklanjut dari audiensi puluhan pekerja dari Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports (APS) pada Senin (11/11) lalu.

“Kami meminta penjelasan dari PT Angkasa Pura Support atas apa yang disampaikan oleh federasi serikat pekerja kemarin. Kami ingin berimbang mendapatkan penjelasan tentang apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman federasi,” ujarnya.

Anom menyebut, dari penjelasan PT Angkasa Pura Supports sudah cukup jelas. Namun demikian, Anom berharap permasalahan ini masih bisa dikomunikasikan antara kedua belah pihak secara kekeluargaan.

“Ini masalah antar pihak. Intinya kita tidak akan bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini harus diselesaikan oleh kedua belah pihak. Saya berharap hal ini masih bisa dikomunikasikan antara kedua belah pihak,” jelasnya.

Politisi PDIP asal Kuta ini menambahkan, dari sisi lembaga Dewan berharap permasalahan ini mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

“Penyelesaian permasalahan ini tergantung dari kedua belah pihak. Siapa yang mengambil inisiatif duluan. Kalau pekerjanya, nanti datang saja ke manajemen. Tadi dari Angkasa Pura juga bilang siap menerima jika pekerjanya mau datang dan berkomunikasi. Tinggal dikomunikasikan saja,” kata Anom.

Sementara itu Direktur SDM PT Angkara Pura Supports, Ricko Respati menjelaskan, permasalahan ini bermula dari aksi mogok kerja dengan tuntutan penghilangan kata ‘project’ dalam SK pengangkatan karyawan karena dinilai dapat merugikan karyawan yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau tetap.

“Project itu hanya membedakan antara project dan non project. Secara normatif, haknya tetap diberikan. Kata project itu bukan menjadi bagian perselisihan hubungan industrial, perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, perselisihan serikat,” ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Ricko merujuk beberapa peraturan yakni dalam Permenaker 232 diatur bahwa mogok kerja yang dilakukan di perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha yang terkait dengan pelayanan publik, tidak dibenarkan. Kemudian juga surat edaran dari Menteri Perhubungan No 15 tahun 2007 menyatakan bahwa bandar udara adalah objek vital nasional, yang mana tidak boleh dilakukan penyampaian pendapat ataupun aksi apapun lainnya dalam lingkungan bandara. Mogok kerja yang dilaksanakan itu pun diklasifikasikan tidak sah.

Selanjutnya, dari 464 yang mogok kerja, dilakukan investigasi awal dan disaring sebanyak 406 orang. Dari 406 orang ini setelah diinvestigasi dikategorikan lebih kepada menjadi bagian aksi, bukan yang menginisiasi. Dengan pertimbangan-pertimbangan, 406 orang ini bisa dipekerjakan kembali, namun bekerja tidak mengenakan uniform seharusnya, melainkan pakaian hitam putih. Namun mereka tetap kena SP. 

Kemudian, sebanyak 58 sisanya diinvestigasi lagi lebih dalam dan diberikan skorsing. Awalnya, sebanyak 30 orang yang bersedia menerima dan menandatangani skorsing tersebut, sisanya menolak. Hingga pada titik terakhir, sebanyak 6 orang tidak menerima skorsing tersebut hingga saat ini.

“Yang menolak ini tetap kami sampaikan surat skorsingnya meskipun mereka tidak menerima. Selama skorsing kami juga tetap berikan hak-haknya,” sebutnya.

Dari permasalahan ini, Ricko pun berharap dari pekerja juga memiliki kebesaran hati untuk mengakui tindakan yang sudah dilakukan adalah tindakan yang dilarang oleh UU.

“Skorsing adalah hak kami dalam hal melaksanakan investigasi. Namun demikian, seluruh hak normatif yang menjadi hak dari karyawan ini selama masa skorsing itu tetap kami bayarkan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.