Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Sulinggih, Komunitas dan Aiyiyah Badung

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menetima audiensi Pasaban Rsiwara Narawangsa Sri Narrya Damar,  pada Jumat (5/1).

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah kelompok masyarakat, pada Jumat (5/1) menggelar audiensi ke Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Audiensi kelompok masyarakat ini untuk menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi kepada pimpinan parlemen Badung ini.

Setidaknya ada tiga kelompok masyarakat yang bertemu Ketua DPRD Putu Parwata. Mulai dari Pasaban Rsiwara Narawangsa Sri Narrya Damar, kemudian Komunitas Sada Suara Br. Geria, Desa Ayunan, Abiansemal dan terakhir Putu Parwata menerima Aiyiyah Badung yang merupakan kelompok ibu-ibu muslim yang terjun di bidang pendidikan.

Disela-sela acara Putu Parwata menyatakan bahwa Pasaban Rsiwara Narawangsa Sri Narrya Damar bertemu dirinya karena 
akan melaksanakan tirtayatra ke Lombok. Pihaknya memfasilitasi berupa bus.

“Kita fasilitasi, ini adalah yadnya yang kita berikan kepada Ida Sulinggih,” ujar Putu Parwata.  

Selanjutnya, audiensi dari Komunitas Sada Suara Br. Geria, Desa Ayunan, Abiansemal. Mereka akan melaksanakan Lomba Gender Wayang. “Kami fasilitasi tempat, sarana prasarana dan konsumsi. Sebab, kegiatan ini untuk menghidupkan kembali budaya Bali, “ katanya.

Sementara untuk Aiyiyah Badung, ujar Sekretaris DPC PDIP itu akan melaksanakan Madrasah/Pendidikan Politik Perempuan bagi seluruh anggotanya. “Tentunya kami akan fasilitasi mereka yang akan membuat program kerja di Januari ini. Kami dorong, kami fasilitasi, memberikan tempat dan konsumsi,” kata politisi asal Dalung itu.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.