Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bali Ajak Masyarakat Tetap Waspada Virus Corona

Bali Tribune/Nyoman Adi Wiryatama

balitribune.co.id | DenpasarDunia saat ini mengkhawatirkan penyebaran virus corona jenis baru, sebuah wabah pneumonia yang telah menginfeksi ribuan orang di Tiongkok. Virus korona (2019-nCoV) yang belum diidentifikasi sebelumnya pada manusia, saat ini telah menyebar di sejumlah negara. 

Senin (26/1), Bali bahkan diguncang dengan kabar tentang adanya pasien suspek virus corona yang dirawat di BRSUD Tabanan. Pasien rujukan dari RSUP Sanglah itu diketahui adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai pramugari yang baru terbang rute Tiongkok - Denpasar. Ia masuk rumah sakit dengan keluhan panas dan batuk. 

Lantaran Ruang Isolasi RSUP Sanglah penuh, maka pasien ini dirujuk ke BRSUD Tabanan. Kebetulan, BRSUD Tabanan menjadi salah satu rumah sakit selain RSUP Sanglah dan RSUD Sanjiwani Gianyar sebagai rumah sakit rujukan pasien suspek virus corona.

"Kami sudah bertemu Gubernur Bali Wayan Koster, dan menanyakan soal ini. Kami mendapat informasi bahwa pasien tersebut negatif virus corona," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Denpasar, Senin (27/1).

Ia pun meminta masyarakat, agar benar-benar mendapatkan informasi yang utuh sebelum disebarkan di media sosial. Ini sangat penting, mengingat Bali sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, sangat sensitif dengan isu kesehatan, juga keamanan. 

"Selain itu, kita harus tetap waspada. Sebagai daerah pariwisata, tentu banyak turis dari berbagai negara yang datang ke Bali ini. Segala kemungkinan harus tetap kita antisipasi, supaya tidak mengganggu industri pariwisata Bali," kata Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode itu. 

Ia juga mengajak masyarakat, untuk senantiasa menjaga kesehatan. Sebab sebagaimana penyebaran virus lainnya, virus corona jenis baru ini juga penyebarannya sangat cepat. Antisipasi dini dengan selalu menjaga kesehatan, disebutnya sangat baik untuk terhindar dari penyebaran virus, termasuk corona. 

"Kuncinya tetap jaga kesehatan. Apalagi konon virus corona merupakan jenis penyakit zoonosis, di mana infeksi akan menyebar dari hewan ke manusia," tegas politikus PDIP asal Tabanan yang sudah dua periode dipercaya menjadi Ketua DPRD Provinsi Bali ini. 

Diketahui, ada sekitar enam virus corona yang diidentifilasi dapat mempengaruhi manusia dan menyebabkan gejala ringan hingga parah. Keenam virus corona tersebut adalah alpha coronavirus (NL63 dan 229E), coronavirus beta (HKU1 dan OC43). Adapun dua lainnya, masing-masing SARS-CoV (virus corona Sindrom Pernafasan Akut Parah) dan MERS-CoV (virus corona Pernafasan Timur Tengah) dikenal karena gejalanya yang mengancam jiwa.

Virus corona dapat menyebar melalui cairan yang terinfeksi dan ditularkan kepada orang lain melalui batuk atau bersin. Virus ini akan menyebar di udara melalui tetesan yang tersebar. Penyebaran virus corona juga dapat menyebar jika seseorang saling bersentuhan dengan orang yang terinfeksi, menyentuh benda atau permukaan yang terinfeksi disertai menyentuh hidung atau mulut secara bersamaan.

Ada beberapa gejala virus corona. Seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, hidung beringus, bersin, batuk, demam, dan kelelahan. Virus corona NL63 dan 229E, HKU1 dan OC43 dapat menyebabkan gejala seperti flu yang berkisar dari ringan hingga sedang. Sementara, MERS dan SARS dapat menyebabkan gejala yang sangat parah. 

wartawan
San Edison
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.