Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bali Sidak ke SMAN 2 Tabanan

SIDAK - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama melakukan sidak ke SMAN 2 Tabanan, Rabu (1/8),

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama melakukan sidak ke SMAN 2 Tabanan, Rabu (1/8), terkait dengan adanya permohonan dari SMAN 2 Tabanan untuk dapat menggunakan lahan milik Pemprov Bali yang berada di sebelah sekolah untuk dapat dijadikan lahan parkir.  Usai meninjau lahan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatamayang didampingi Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga, menuturkan jika memang banyak ditemui sejumlah permasalahan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dimana semua sekolah over capacity karena banyak anak yang ditampung. Dan sesuai kebijakan Gubernur Bali, bagaimana pun caranya anak-anak harus mendapatkan sekolah. “Akhirnya di Provinsi membuat kebijakan bagaimana sekolah menerima siswa, dengan diterimanya anak-anak tentu kekurangan ruangan dan lahan parkir disekolah,” ungkapnya. Ditambahkan, khususnya di SMAN 2 Tabanan, karena lapangan basket digunakan sebagai lahan parkir sehingga harus dicarikan solusi. Pihak SMAN 2 Tabanan pun telah mengajukan permohonan untuk dapat meminjam tanah milik Pemprov Bali berupa semak-semak di sebelah utara sekolah. “Di sana kita lihat banyak sampah dan tidak tertata, maka dari itu perlu ditata kembali agar menjadi lahan parkir. Karena saya mewakili rakyat Tabanan jadi kepentingan masyarakat saya dahulukan,” tegasnya.  Ditegaskan, daripada lahan tersebut tidak dipergunakan, maka akan dimohonkan kepada Gubernur Bali karena tujuannya tidak lain untuk masyarakat, apakah dengan system kerjasama, dipinjam pakai atau dihibahkan. Maka dari itu, pada hari Senin (6/8) nanti Komisi I DPRD Provinsi Bali yang membidangi Aset dan Biro Aset akan dikirim ke Tabanan untuk melihat langsung kondisi di lapangan, dan akan disusul oleh surat dari sekolah memohon kepada Gubernur Bali untuk dapat menggunakan lahan tersebut.  Kepala SMAN 2 Tabanan I Gede Wayan Samba menjelaskan, SMAN 2 Tabanan saat ini memang masih kekurangan ruangan untuk proses belajar mengajar, sehingga harus menggunakan laboratorium yang semestinya tidak boleh digunakan sebagai ruang belajar, namun pihaknya terpaksa menggunakan laboratorium karena banyak masyarakat yang menginginkan anaknya bersekolah di SMAN 2 Tabanan. Atas kondisi tersebut, pihaknya berharap bekas gedung PGRI yang ada di belakangsekolah bisa diberdayakan sehingga bisa dibangun menjadi 10 ruangan untuk proses belajar mengajar. Untuk pembangunan gedung tersebut, pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp 2,5 Miliar ke Pusat. Disamping itu, kurangnya lahan parkir juga dibenarkan oleh dirinya. Menurutnya, hampir seluruh siswa yang jumlahnya 1.150 siswa membawa sepeda motor sehingga parkiran yang ada penuh, dan harus menggunakan lapanganbasket sebagai tempat parkir.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.