Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bangli Dukung Penyerahan Aset Bangli Sport Center ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH

balitribune.co.id | BangliAdanya rencana pemerintah kabupaten Bangli menyerahkan sepenuhnya aset Bangli Sport Center ke Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH.

Menurut Ketut Suastika, secara pribadi pihaknya mendukung rencana tersebut, pasalnya sejauh ini Bangli memang masih butuh investasi untuk meningkatkan pergerakan ekonomi. Walaupun ini tidak dalam bentuk investasi namun disini ada bangunan besar yang dibangun provinsi.

Kata politisi PDI- P ini dengan keterbatasan yang kita miliki tidak mungkin membangan GOR bertaraf internasional yang menghabiskan anggaran hingga 700 miliar.

”Dengan Pemprov Bali yang membangun, kan ini tentu sangat luar biasa dan sangat menguntungkan Bangli, pergerakan ekonomi di Bangli akan luar biasa, secara pribadi selaku Ketua DPRD Bangli sangat mendukung langkah eksekutif,” ujar Ketut Susatika, pada Jumat (10/1).

Selain itu, dengan diserahkanya aset tersebut, tidak lagi jadi beban APBD Bangli, sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

Kelak jika setelah diserahkan dan pembanguan GOR bertaraf internasional bisa rampung, kata Ketut Suastika geliat ekonomi dipastikan akan meningkat pesat. Semisal jika satu event bertaraf internasional berlangsung, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat yakni mulai dari pemilik hotel hingga pedagang.

Lanjut Ketut Suastika, jika berbicara penyerahan atau hibah aset tentu harus mendapat persetujuan dari lembaga DPRD Bangli. Setelah pihak eksekutif mengajukan permohonan selanjutnya akan dilakukan  pembahasan.

“Walaupun jadi aset provinsi, nanti akan dibuatkan kerjasama antar daerah, sehingga keberadaan GOR bertaraf internasional akan mampu mendongkrak PAD Bangli,” sebutnya.

Disinggung bagaimana dengan 29 anggota DPRD lainya, apakah mereka setuju atau tidak, kata Ketut Sustika  penyerahan aset ini khan baru wacana, jika nantinya eksekutif mengajukan permohonan, pihaknya tentu akan melakukan komunikasi dengan anggota dewan lainnya.

“Apapun hasil kesepakatan di DPRD itu merupakan sebuah keputusan,” tegas politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

wartawan
SAM

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.