Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bangli Dukung Penyerahan Aset Bangli Sport Center ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH

balitribune.co.id | BangliAdanya rencana pemerintah kabupaten Bangli menyerahkan sepenuhnya aset Bangli Sport Center ke Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH.

Menurut Ketut Suastika, secara pribadi pihaknya mendukung rencana tersebut, pasalnya sejauh ini Bangli memang masih butuh investasi untuk meningkatkan pergerakan ekonomi. Walaupun ini tidak dalam bentuk investasi namun disini ada bangunan besar yang dibangun provinsi.

Kata politisi PDI- P ini dengan keterbatasan yang kita miliki tidak mungkin membangan GOR bertaraf internasional yang menghabiskan anggaran hingga 700 miliar.

”Dengan Pemprov Bali yang membangun, kan ini tentu sangat luar biasa dan sangat menguntungkan Bangli, pergerakan ekonomi di Bangli akan luar biasa, secara pribadi selaku Ketua DPRD Bangli sangat mendukung langkah eksekutif,” ujar Ketut Susatika, pada Jumat (10/1).

Selain itu, dengan diserahkanya aset tersebut, tidak lagi jadi beban APBD Bangli, sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

Kelak jika setelah diserahkan dan pembanguan GOR bertaraf internasional bisa rampung, kata Ketut Suastika geliat ekonomi dipastikan akan meningkat pesat. Semisal jika satu event bertaraf internasional berlangsung, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat yakni mulai dari pemilik hotel hingga pedagang.

Lanjut Ketut Suastika, jika berbicara penyerahan atau hibah aset tentu harus mendapat persetujuan dari lembaga DPRD Bangli. Setelah pihak eksekutif mengajukan permohonan selanjutnya akan dilakukan  pembahasan.

“Walaupun jadi aset provinsi, nanti akan dibuatkan kerjasama antar daerah, sehingga keberadaan GOR bertaraf internasional akan mampu mendongkrak PAD Bangli,” sebutnya.

Disinggung bagaimana dengan 29 anggota DPRD lainya, apakah mereka setuju atau tidak, kata Ketut Sustika  penyerahan aset ini khan baru wacana, jika nantinya eksekutif mengajukan permohonan, pihaknya tentu akan melakukan komunikasi dengan anggota dewan lainnya.

“Apapun hasil kesepakatan di DPRD itu merupakan sebuah keputusan,” tegas politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

wartawan
SAM

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.