Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Jembrana Sebut Sudah Ditemui Ipat

Bali Tribune / Ni Made Sri Sutharmi

balitribune.co.id | Negara - Pihak legislatif akhirnya buka suara terkait mencuatnya pengunduran diri I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Teranyar lembaga legislatif merespon persoalan permohonan pengunduruan diri Wakil Bupati Jembrana tersebut. Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana pun buka suara terkait polemik yang berkembang akhir-akhir ini.

Setelah mendapat reaksi dari berbagai kalangan, polemik permohonan pengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana direspon Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Politisi wanita asal Desa Yehembang, Mendoyo ini saat ditemui Senin (5/8) mengaku sebelumnya hanya mengetahui adanya permohonan pengunduran diri Wabup Ipat tersebut hanya dari pemberitaan media dan media sosial.

Ia menyebut Ipat sudah menemui pihaknya Senin (5/8), “beliau sempat datang ke kantor untuk konsultasi sambil membawakan surat pengunduran dirinya. Saya didampingi oleh Sekwan dan Kabag Persidangan,” ungkapnya. Pihaknya mengaku sudah sempat mengecek surat tersebut, “setelah dicek Sekwan, suratnya belum sesuai dengan peraturan perundang-udangan,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai ketentuan surat pengunduran diri Ipat yang masih menjabat otomatis suratnya harus berisi kop dan stempel, “sementara yang dibawa tanpa kop dan stempel,” jelasnya. Persoalan tersebut menurutnya sedang dikonsultasikan ke Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Bali, “nanti Sekwan yang akan menindaklanjuti, kalau memang dibenarkan konsep suratanya seperti itu tentu akan kami tindaklanjuti,” paparnya.

“Tetapi kalau arahan dari Provinsi nanti harus ada kop dan stempel serta bernomor surat, tentu akan diperbaiki lagi,” imbuhnya. Kendati pihaknya sudah mengecek secara langsung surat tersebut, namun ia mengaku surat Ipat tersebut belum diterima oleh Lembaga legislatif secara resmi, “belum masuk ke lembaga secara resmi. Ipat berjanji akan segera menyetor. Nanti kalau sudah masuk, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya. 

Nantinya setelah pihaknya menerima secara resmi surat permohonan pengunduran diri dari Wakil Bupati Jembrana, maka menurutnya akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD terlebih dahulu, “mekanismenya akan mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan Wakil Bupati Jembrana atas nama I Gede Ngurah Patriana Krisna telah mengundurkan diri sesuai surat pengunduran diri yang disampaikan,” ungkap politisi wanita PDIP ini.

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri, “suratnya harus ke DPRD bukan seperti yang tersebar di medsos langsung ke Kementerian. Harus melalui rapat paripurna, setelah itu kita akan meneruskan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri untuk mendapat SK Pemberhentian,” tegasnya.

Apabila prosudur dan mekanisme tersebut tidak dilalui, maka pihaknya mengaku khawatir proses pemberhentiannya akan tersendat, “tadi sempat ketemu, kita berbincang. Kami akan kosultasikan dulu. Beliau juga akan konsultasi katanya. Jadi sama-sama. Beliau juga mencari tahu yang benar suratnya seperti apa. Takutnya kalau kita tidak sesuai kreteria aturan malah mandeg nanti, tidak diterima di Gubernur dan Kementerian,” terangnya.

Dikatakannya apabila surat permohonan bisa segera dikirimkan, maka prosesnya bisa dilakukan sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana 2019-2024 berakhir Selasa (13/8) mendatang, “tergantung beliau menyerahkan. Kalau umpamanya besok kita masih ada hari kerja sampai tanggal 12. Kalau kami di Lembaga, begitu kami menerima surat kita akan langsung tindaklanjuti. Tidak mungkin kita pending. Kalau besok, ya lusa kita paripurna, atau Senin, 12 Agustus kita paripurnakan sebelum hari pelantikan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.