Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Jembrana Sebut Sudah Ditemui Ipat

Bali Tribune / Ni Made Sri Sutharmi

balitribune.co.id | Negara - Pihak legislatif akhirnya buka suara terkait mencuatnya pengunduran diri I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Teranyar lembaga legislatif merespon persoalan permohonan pengunduruan diri Wakil Bupati Jembrana tersebut. Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana pun buka suara terkait polemik yang berkembang akhir-akhir ini.

Setelah mendapat reaksi dari berbagai kalangan, polemik permohonan pengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana direspon Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Politisi wanita asal Desa Yehembang, Mendoyo ini saat ditemui Senin (5/8) mengaku sebelumnya hanya mengetahui adanya permohonan pengunduran diri Wabup Ipat tersebut hanya dari pemberitaan media dan media sosial.

Ia menyebut Ipat sudah menemui pihaknya Senin (5/8), “beliau sempat datang ke kantor untuk konsultasi sambil membawakan surat pengunduran dirinya. Saya didampingi oleh Sekwan dan Kabag Persidangan,” ungkapnya. Pihaknya mengaku sudah sempat mengecek surat tersebut, “setelah dicek Sekwan, suratnya belum sesuai dengan peraturan perundang-udangan,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai ketentuan surat pengunduran diri Ipat yang masih menjabat otomatis suratnya harus berisi kop dan stempel, “sementara yang dibawa tanpa kop dan stempel,” jelasnya. Persoalan tersebut menurutnya sedang dikonsultasikan ke Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Bali, “nanti Sekwan yang akan menindaklanjuti, kalau memang dibenarkan konsep suratanya seperti itu tentu akan kami tindaklanjuti,” paparnya.

“Tetapi kalau arahan dari Provinsi nanti harus ada kop dan stempel serta bernomor surat, tentu akan diperbaiki lagi,” imbuhnya. Kendati pihaknya sudah mengecek secara langsung surat tersebut, namun ia mengaku surat Ipat tersebut belum diterima oleh Lembaga legislatif secara resmi, “belum masuk ke lembaga secara resmi. Ipat berjanji akan segera menyetor. Nanti kalau sudah masuk, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya. 

Nantinya setelah pihaknya menerima secara resmi surat permohonan pengunduran diri dari Wakil Bupati Jembrana, maka menurutnya akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD terlebih dahulu, “mekanismenya akan mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan Wakil Bupati Jembrana atas nama I Gede Ngurah Patriana Krisna telah mengundurkan diri sesuai surat pengunduran diri yang disampaikan,” ungkap politisi wanita PDIP ini.

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri, “suratnya harus ke DPRD bukan seperti yang tersebar di medsos langsung ke Kementerian. Harus melalui rapat paripurna, setelah itu kita akan meneruskan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri untuk mendapat SK Pemberhentian,” tegasnya.

Apabila prosudur dan mekanisme tersebut tidak dilalui, maka pihaknya mengaku khawatir proses pemberhentiannya akan tersendat, “tadi sempat ketemu, kita berbincang. Kami akan kosultasikan dulu. Beliau juga akan konsultasi katanya. Jadi sama-sama. Beliau juga mencari tahu yang benar suratnya seperti apa. Takutnya kalau kita tidak sesuai kreteria aturan malah mandeg nanti, tidak diterima di Gubernur dan Kementerian,” terangnya.

Dikatakannya apabila surat permohonan bisa segera dikirimkan, maka prosesnya bisa dilakukan sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana 2019-2024 berakhir Selasa (13/8) mendatang, “tergantung beliau menyerahkan. Kalau umpamanya besok kita masih ada hari kerja sampai tanggal 12. Kalau kami di Lembaga, begitu kami menerima surat kita akan langsung tindaklanjuti. Tidak mungkin kita pending. Kalau besok, ya lusa kita paripurna, atau Senin, 12 Agustus kita paripurnakan sebelum hari pelantikan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.