Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Jembrana Sebut Sudah Ditemui Ipat

Bali Tribune / Ni Made Sri Sutharmi

balitribune.co.id | Negara - Pihak legislatif akhirnya buka suara terkait mencuatnya pengunduran diri I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Teranyar lembaga legislatif merespon persoalan permohonan pengunduruan diri Wakil Bupati Jembrana tersebut. Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana pun buka suara terkait polemik yang berkembang akhir-akhir ini.

Setelah mendapat reaksi dari berbagai kalangan, polemik permohonan pengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana direspon Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Politisi wanita asal Desa Yehembang, Mendoyo ini saat ditemui Senin (5/8) mengaku sebelumnya hanya mengetahui adanya permohonan pengunduran diri Wabup Ipat tersebut hanya dari pemberitaan media dan media sosial.

Ia menyebut Ipat sudah menemui pihaknya Senin (5/8), “beliau sempat datang ke kantor untuk konsultasi sambil membawakan surat pengunduran dirinya. Saya didampingi oleh Sekwan dan Kabag Persidangan,” ungkapnya. Pihaknya mengaku sudah sempat mengecek surat tersebut, “setelah dicek Sekwan, suratnya belum sesuai dengan peraturan perundang-udangan,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai ketentuan surat pengunduran diri Ipat yang masih menjabat otomatis suratnya harus berisi kop dan stempel, “sementara yang dibawa tanpa kop dan stempel,” jelasnya. Persoalan tersebut menurutnya sedang dikonsultasikan ke Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Bali, “nanti Sekwan yang akan menindaklanjuti, kalau memang dibenarkan konsep suratanya seperti itu tentu akan kami tindaklanjuti,” paparnya.

“Tetapi kalau arahan dari Provinsi nanti harus ada kop dan stempel serta bernomor surat, tentu akan diperbaiki lagi,” imbuhnya. Kendati pihaknya sudah mengecek secara langsung surat tersebut, namun ia mengaku surat Ipat tersebut belum diterima oleh Lembaga legislatif secara resmi, “belum masuk ke lembaga secara resmi. Ipat berjanji akan segera menyetor. Nanti kalau sudah masuk, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya. 

Nantinya setelah pihaknya menerima secara resmi surat permohonan pengunduran diri dari Wakil Bupati Jembrana, maka menurutnya akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD terlebih dahulu, “mekanismenya akan mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan Wakil Bupati Jembrana atas nama I Gede Ngurah Patriana Krisna telah mengundurkan diri sesuai surat pengunduran diri yang disampaikan,” ungkap politisi wanita PDIP ini.

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri, “suratnya harus ke DPRD bukan seperti yang tersebar di medsos langsung ke Kementerian. Harus melalui rapat paripurna, setelah itu kita akan meneruskan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri untuk mendapat SK Pemberhentian,” tegasnya.

Apabila prosudur dan mekanisme tersebut tidak dilalui, maka pihaknya mengaku khawatir proses pemberhentiannya akan tersendat, “tadi sempat ketemu, kita berbincang. Kami akan kosultasikan dulu. Beliau juga akan konsultasi katanya. Jadi sama-sama. Beliau juga mencari tahu yang benar suratnya seperti apa. Takutnya kalau kita tidak sesuai kreteria aturan malah mandeg nanti, tidak diterima di Gubernur dan Kementerian,” terangnya.

Dikatakannya apabila surat permohonan bisa segera dikirimkan, maka prosesnya bisa dilakukan sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana 2019-2024 berakhir Selasa (13/8) mendatang, “tergantung beliau menyerahkan. Kalau umpamanya besok kita masih ada hari kerja sampai tanggal 12. Kalau kami di Lembaga, begitu kami menerima surat kita akan langsung tindaklanjuti. Tidak mungkin kita pending. Kalau besok, ya lusa kita paripurna, atau Senin, 12 Agustus kita paripurnakan sebelum hari pelantikan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.