Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Dorong Bupati Ambil Langkah Nyata Tangani Covid-19

Bali Tribune/ I Gede Dana
Balitribune.co.id | Amlapura - Makin meningkatnya jumlah kasus penularan Covid-19, dimana secara nasional jumlah kasus positif telah mencapai 4839 kasus, dengan 459 kasus meninggal dunia dan 426 orang pasein Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sementara untuk di Bali sendiri jumlah kasus posiitif  Covid-19 sebanyak 86 kasus, sedangkan di Kabupaten Karangasem kasus positif bertambah dari 6 kasus positif menjadi 7 kasus positif Covid-19.
 
Dari 7 kasus positif tersebut, 2 kasus diantaranya ditemukan di Karangasem dan ditangani Dinas Kesehatan Karangasem. Makin bertambahnya jumlahkasus positif Covid-19 di Karangasem mengundang keprihatinan dan kekhawatiran banyak kalangan, utama anggota DPRD Karangasem. Terkait hal ini Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, mendesak Bupati Karangasem untuk mengambil langkah kongkrit dalam menangani wabah Covid-19 tersebut.
 
Kepada awak media, Selasa (14/4), Gede Dana mengemukakkan untuk langkah percepatan guna menjaga Karangasem dari wabah Covid-19  diperlukan langkah nyata dan strategis. Upaya-upaya komprehensif menurutnya harus segera dilakukan mengingat dampak yang diakibatkan oleh penyebaran virus Corona ini cukup signifikan.
 
Betapa tidak kata dia, dari data yang dirilis Pemprov Bali, khususnya untuk Karangasem per tanggal 14 April 2020 sudah ada 7 orang positif, 6 orang dalam perawatan. “Melihat hal ini, saya mendorong Bupati Karangasem segera mengambil langkah strategis dan nyata untuk pencegahan dan penanganan dampak dari wabah Corona ini. Apalagi Karangasem merupakan pintu masuk ke Bali dari arah timur khususnya Padangbai,” usulnya.
 
Pihaknya di lembaga dewan menyarankan agar Bupati segera mengambil langkah-langkah seperti, pemberian alat pelindung diri khususnya masker kepada seluruh masyarakat. Karena sesuai arahan Pemerintah Pusat agar setiap masyarakat yang keluar rumah memakai masker. Pihaknya mendorong pihak eksekutif segera menganggarkan pemberian sembako dalam APBD Perubahan kepada masyarakat Karangasem yang terkena dampak wabah Corona, dan bagi pelanggan PDAM yang masuk kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) digratiskan pembayaran rekening airnya, guna meringankan beban masyarakat akibat dampak ekonomi virus Covid-19 ini.
 
“Dan yang terpenting mengingat semakin banyaknya pekerja migran asal Karangasem yang akan pulang, maka untuk mengantisipasi karantina mandiri kiranya Pemkab menyiapkan penginapan kelas melati yang ada di Karangasem, sehingga tidak berbaur dengan masyarakat, dan meminimalisir penularan Covid-19,” tandasnya.
wartawan
Husaen
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.