Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Dorong Bupati Ambil Langkah Nyata Tangani Covid-19

Bali Tribune/ I Gede Dana
Balitribune.co.id | Amlapura - Makin meningkatnya jumlah kasus penularan Covid-19, dimana secara nasional jumlah kasus positif telah mencapai 4839 kasus, dengan 459 kasus meninggal dunia dan 426 orang pasein Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sementara untuk di Bali sendiri jumlah kasus posiitif  Covid-19 sebanyak 86 kasus, sedangkan di Kabupaten Karangasem kasus positif bertambah dari 6 kasus positif menjadi 7 kasus positif Covid-19.
 
Dari 7 kasus positif tersebut, 2 kasus diantaranya ditemukan di Karangasem dan ditangani Dinas Kesehatan Karangasem. Makin bertambahnya jumlahkasus positif Covid-19 di Karangasem mengundang keprihatinan dan kekhawatiran banyak kalangan, utama anggota DPRD Karangasem. Terkait hal ini Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, mendesak Bupati Karangasem untuk mengambil langkah kongkrit dalam menangani wabah Covid-19 tersebut.
 
Kepada awak media, Selasa (14/4), Gede Dana mengemukakkan untuk langkah percepatan guna menjaga Karangasem dari wabah Covid-19  diperlukan langkah nyata dan strategis. Upaya-upaya komprehensif menurutnya harus segera dilakukan mengingat dampak yang diakibatkan oleh penyebaran virus Corona ini cukup signifikan.
 
Betapa tidak kata dia, dari data yang dirilis Pemprov Bali, khususnya untuk Karangasem per tanggal 14 April 2020 sudah ada 7 orang positif, 6 orang dalam perawatan. “Melihat hal ini, saya mendorong Bupati Karangasem segera mengambil langkah strategis dan nyata untuk pencegahan dan penanganan dampak dari wabah Corona ini. Apalagi Karangasem merupakan pintu masuk ke Bali dari arah timur khususnya Padangbai,” usulnya.
 
Pihaknya di lembaga dewan menyarankan agar Bupati segera mengambil langkah-langkah seperti, pemberian alat pelindung diri khususnya masker kepada seluruh masyarakat. Karena sesuai arahan Pemerintah Pusat agar setiap masyarakat yang keluar rumah memakai masker. Pihaknya mendorong pihak eksekutif segera menganggarkan pemberian sembako dalam APBD Perubahan kepada masyarakat Karangasem yang terkena dampak wabah Corona, dan bagi pelanggan PDAM yang masuk kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) digratiskan pembayaran rekening airnya, guna meringankan beban masyarakat akibat dampak ekonomi virus Covid-19 ini.
 
“Dan yang terpenting mengingat semakin banyaknya pekerja migran asal Karangasem yang akan pulang, maka untuk mengantisipasi karantina mandiri kiranya Pemkab menyiapkan penginapan kelas melati yang ada di Karangasem, sehingga tidak berbaur dengan masyarakat, dan meminimalisir penularan Covid-19,” tandasnya.
wartawan
Husaen
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.