Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Segera Bayarkan TPK ke 13

I Nengah Sumardi.

BALI TRIBUNE - Para Pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Karangasem bisa tersenyum lega karena sebentar lagi bisa menikmati penambahan penghasilan atau Tunjangan Perbaikan Kinerja (TPK) ke 13.  Memang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2018, tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 dimana komponen penambahan penghasilan dalam hal ini TPK ke 13 masuk dalam THR dan Gaji ke 13. Pada minggu pertama di bulan Juni para Pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Karangasem sudah menerima THR dan Gaji ke 13, namun satu komponen lain yakni Penambahan Penghasilan atau TPK ke 13 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. Terkait dengan ini, Ketua DPPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, dalam keterangan persnya kepada awak media di ruang transit DPRD Karangasem, Rabu (1/8), mendorong agar pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karangasem segera membayarkannya. Karena itu sifatnya hak dan sudah diatur dalam Keputusan Mendagri nomor 19 Tahun 2018. Cuman Nengah Sumardi sedikit menyayangkan soal keterlambatan pemerintah dalam membayarkan hak para pejabat dan PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem tersebut. Yang disayangkan lagi, pihaknya justru baru menerima surat dari Bupati Karangasem yang sifatnya pemberitahuan untuk bisa penggunaan dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) guna pembayaran atau pemberian penghasilan tamabahan atau TPK ke 13 tersebut. “Dari surat yang saya terima disebutkan untuk penambahan penghasilan ini kan belum dibayarkan, padahal dari sisi surat yang dilayangkan oleh Mendagri, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, seharusnya itu paling lambat dibayarkan pada minggu pertama di Bulan Juli 2018 tetapi ini kan sudah Agustus?” ucap Sumardi. Sementara memang THR dan gaji ke 13 itu sudah dibayarkan pada minggu pertama d Bulan Juni 2018 lalu, cuman yang belum dibayarkan ini adalah tambahan penghasilan atau TPK ke 13. Pihaknya menegaskan soal sistim pengawasan dari pusat. Terkait hal ini, Sumardi menyebutkan dalam posisi keuangan sekarang, untuk membayarkan uang tambahan  penghasilan atau TPK ke 13 ini kondisi keuangan memang tidak memungkinkan, karena anggaran di APBD induk belum ada, pun demikian jika diambilkan dan dana cadangan juga tidak memungkinkan karena dana tersebut untuk kedaruratan atau untuk bencana. Total anggaran yang harus disiapkan untuk membayar penambahan penghasilan PNS tersebut yakni sebesar Rp 15 Miliar. Sementara terkait berapa posisi dana Silpa  yang ada nanti pihaknya akan menanyakannya lebih lanjut saat rapat kerja dengan Eksekutif, namun dari pencermatan yang dilakukan pihaknya posisi Silpa sekitar Rp 23 miliar yang terdiri dari Silpa terikat dan Silpa bebas. 

wartawan
redaksi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.