Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Segera Bayarkan TPK ke 13

I Nengah Sumardi.

BALI TRIBUNE - Para Pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Karangasem bisa tersenyum lega karena sebentar lagi bisa menikmati penambahan penghasilan atau Tunjangan Perbaikan Kinerja (TPK) ke 13.  Memang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2018, tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 dimana komponen penambahan penghasilan dalam hal ini TPK ke 13 masuk dalam THR dan Gaji ke 13. Pada minggu pertama di bulan Juni para Pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Karangasem sudah menerima THR dan Gaji ke 13, namun satu komponen lain yakni Penambahan Penghasilan atau TPK ke 13 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. Terkait dengan ini, Ketua DPPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, dalam keterangan persnya kepada awak media di ruang transit DPRD Karangasem, Rabu (1/8), mendorong agar pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karangasem segera membayarkannya. Karena itu sifatnya hak dan sudah diatur dalam Keputusan Mendagri nomor 19 Tahun 2018. Cuman Nengah Sumardi sedikit menyayangkan soal keterlambatan pemerintah dalam membayarkan hak para pejabat dan PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem tersebut. Yang disayangkan lagi, pihaknya justru baru menerima surat dari Bupati Karangasem yang sifatnya pemberitahuan untuk bisa penggunaan dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) guna pembayaran atau pemberian penghasilan tamabahan atau TPK ke 13 tersebut. “Dari surat yang saya terima disebutkan untuk penambahan penghasilan ini kan belum dibayarkan, padahal dari sisi surat yang dilayangkan oleh Mendagri, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, seharusnya itu paling lambat dibayarkan pada minggu pertama di Bulan Juli 2018 tetapi ini kan sudah Agustus?” ucap Sumardi. Sementara memang THR dan gaji ke 13 itu sudah dibayarkan pada minggu pertama d Bulan Juni 2018 lalu, cuman yang belum dibayarkan ini adalah tambahan penghasilan atau TPK ke 13. Pihaknya menegaskan soal sistim pengawasan dari pusat. Terkait hal ini, Sumardi menyebutkan dalam posisi keuangan sekarang, untuk membayarkan uang tambahan  penghasilan atau TPK ke 13 ini kondisi keuangan memang tidak memungkinkan, karena anggaran di APBD induk belum ada, pun demikian jika diambilkan dan dana cadangan juga tidak memungkinkan karena dana tersebut untuk kedaruratan atau untuk bencana. Total anggaran yang harus disiapkan untuk membayar penambahan penghasilan PNS tersebut yakni sebesar Rp 15 Miliar. Sementara terkait berapa posisi dana Silpa  yang ada nanti pihaknya akan menanyakannya lebih lanjut saat rapat kerja dengan Eksekutif, namun dari pencermatan yang dilakukan pihaknya posisi Silpa sekitar Rp 23 miliar yang terdiri dari Silpa terikat dan Silpa bebas. 

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.