Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Hadiri Penandatanganan MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Karangasem

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Acara penandatanganan MoU antara DPRD Karangasem dengan Kejaksaan Negeri Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika didampingi Wakil Ketua I DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, melaksanakan penandatanganan MoU kerjasama antara lembaga dewan dengan Kejaksaan Negeri Karangasem berkaitan dengan pendampingan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran aturan dan kebijakan lembaga yang berpotensi tuntutan atau jeratan hukum, baik sifatnya pidana maupun gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra dengan dari Kejaksaan Negeri Karangasem dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Endang Tirtana, bertempat di Lantai II Gedung Kejari Karangasem, Rabu (21/6/2023).

Kepada awak media, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan, MoU dengan Kejaksaan Negeri Karangasem tersebut sangat penting, mengingat fungsi dewan salah satunya adalah Fungsi Budgeting atau Penganggaran dimana dalam perumusan dan pencermatan alokasi, jumlah dan peruntukkan anggaran itu sendiri dituangkan dalam kebijakan yang diputuskan bersama Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karangasem setelah melalui pembahasan bersama.

“Karenanya penting bagi kami di lembaga dewan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem, sehingga apa yang kami laksanakan bersama eksekutif tidak menyimpang dari aturan yang ada,” tegas I Wayan Suastika.

Tentunya dalam perencanaan dan anggaran yang dilakukan oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Karangasem harus ada payung hukumnya salah satunya Perda yang merupakan turunan dari aturan hukum diatasnya yakni Perda Provinsi, Permendagri maupun Peraturan Presiden.

Kajari Karangasem, Endang Tirtana menyampaikan jika penandatanganan MoU atau kerjasama dengan DPRD Karangasem ini merupakan pepanjangan yang kedua. “Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara tentunya akan memberikan petimbangan dan pendampingan dan bantuan hukum kepada lembaga DPRD Karangasem dalam rangka pencegahan,” ujar Endang Tirtana.  

Intinya pendampingan dan petimbangan hukum diberikan kepada lembaga dewan dan anggota legislatif dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pejabat negara dan wakil rakyat.

wartawan
AGS
Category

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.