Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi ,Sidak Jalan Penghubung Geriana Kangin dan Geriana Kauh

SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi sidak ke jembatan penghubung di Griana Kangin, Selat.

BALI TRIBUNE - Setelah lama terputus akibat terjangan banjir lahar dingin, jalan penghubung Geriana Kangin dan Geriana Kauh, Desa Duda Utara, Selat, Karangasem akhirnya terhubung kembali setelah akses jalan tersebut dibangun sebuah jembatan penghubung. Kamis (22/11), Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan di antaranya I Gusti Agung Dwi Putra dari Fraksi Golkar. Bendesa adat Geriana Kangin Jro Ketut Yasa dan juga Bendesa adat Geriana Kauh Nyoman Subrata, mengungkapkan jika akses jalan tersebut kembali terhubung setelah adanya bantuan pembangunan jembatan dari Ketua DPRD Karangasem. Bantuan tersebut diberikan setelah sebelumnya warga Geriana Kauh sempat datang menghadap Ketua DPRD dan mengeluhkan soal putusnya akses jalan tersebut setelah dihantam banjir lahar dingin saat erupsi Gunung Agung tahun lalu. Mendengar keluhan warga itu, Negah Sumardi dengan dana pribadi langsung membantu pembuatan jembatan penghubung dengan mengerahkan alat berat dan sejumlah material berupa bois untuk gorong gorong jembatan. “Kami yang minta bantuan ke Pak Ketua DPRD agar dibangunkan jemmnatan penghubung mengingat akan ada upacara. Dan ini juga merupakan jalan utama penghubung kedua Desa Pakraman,” ungkapnya. Dan itu dibenarkan oleh I Nengah Sumardi, menurutnya pembangunan jembatan penghubung itu harus segera dilaksanakan sebab warga sangat membutuhkannya karena di desa tersebut akan dilaksanakan karya atau upacara. “Ya ini bantuan pribadi karena memang kondisinya darurat dan harus cepat,” tegas Sumardi. Diakuinya memang jembatan ini maasih sifatnya sementara atau jembatan darurat agar mobil dan sepeda motor bisa lewat, selain pula akkses jalan tersebut merupakan akses para anak-anak di desa itu untuk berangkat menuju sekolah mereka. Kasi Bina Marga PUPR Karangasem Ketut Prama Budarta, yang ikut dalam Sidak kekmarin mengungkapkan jika untuk perbaikan akskes jalan tersebut sudah masuk dalam anggaran Induk 2019 dengan nilai Rp. 1.5 Milyar. Nantinya anggaran tersebut sudah termasuk pembangunan senderan dengan menggunan Box Volvert untuk mempermudah dan mempercepat pengerjaan selain pula ini leboioih kuat karena sudah diuji.  

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.