Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi ,Sidak Jalan Penghubung Geriana Kangin dan Geriana Kauh

SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi sidak ke jembatan penghubung di Griana Kangin, Selat.

BALI TRIBUNE - Setelah lama terputus akibat terjangan banjir lahar dingin, jalan penghubung Geriana Kangin dan Geriana Kauh, Desa Duda Utara, Selat, Karangasem akhirnya terhubung kembali setelah akses jalan tersebut dibangun sebuah jembatan penghubung. Kamis (22/11), Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan di antaranya I Gusti Agung Dwi Putra dari Fraksi Golkar. Bendesa adat Geriana Kangin Jro Ketut Yasa dan juga Bendesa adat Geriana Kauh Nyoman Subrata, mengungkapkan jika akses jalan tersebut kembali terhubung setelah adanya bantuan pembangunan jembatan dari Ketua DPRD Karangasem. Bantuan tersebut diberikan setelah sebelumnya warga Geriana Kauh sempat datang menghadap Ketua DPRD dan mengeluhkan soal putusnya akses jalan tersebut setelah dihantam banjir lahar dingin saat erupsi Gunung Agung tahun lalu. Mendengar keluhan warga itu, Negah Sumardi dengan dana pribadi langsung membantu pembuatan jembatan penghubung dengan mengerahkan alat berat dan sejumlah material berupa bois untuk gorong gorong jembatan. “Kami yang minta bantuan ke Pak Ketua DPRD agar dibangunkan jemmnatan penghubung mengingat akan ada upacara. Dan ini juga merupakan jalan utama penghubung kedua Desa Pakraman,” ungkapnya. Dan itu dibenarkan oleh I Nengah Sumardi, menurutnya pembangunan jembatan penghubung itu harus segera dilaksanakan sebab warga sangat membutuhkannya karena di desa tersebut akan dilaksanakan karya atau upacara. “Ya ini bantuan pribadi karena memang kondisinya darurat dan harus cepat,” tegas Sumardi. Diakuinya memang jembatan ini maasih sifatnya sementara atau jembatan darurat agar mobil dan sepeda motor bisa lewat, selain pula akkses jalan tersebut merupakan akses para anak-anak di desa itu untuk berangkat menuju sekolah mereka. Kasi Bina Marga PUPR Karangasem Ketut Prama Budarta, yang ikut dalam Sidak kekmarin mengungkapkan jika untuk perbaikan akskes jalan tersebut sudah masuk dalam anggaran Induk 2019 dengan nilai Rp. 1.5 Milyar. Nantinya anggaran tersebut sudah termasuk pembangunan senderan dengan menggunan Box Volvert untuk mempermudah dan mempercepat pengerjaan selain pula ini leboioih kuat karena sudah diuji.  

wartawan
redaksi
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.