Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi ,Sidak Jalan Penghubung Geriana Kangin dan Geriana Kauh

SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi sidak ke jembatan penghubung di Griana Kangin, Selat.

BALI TRIBUNE - Setelah lama terputus akibat terjangan banjir lahar dingin, jalan penghubung Geriana Kangin dan Geriana Kauh, Desa Duda Utara, Selat, Karangasem akhirnya terhubung kembali setelah akses jalan tersebut dibangun sebuah jembatan penghubung. Kamis (22/11), Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan di antaranya I Gusti Agung Dwi Putra dari Fraksi Golkar. Bendesa adat Geriana Kangin Jro Ketut Yasa dan juga Bendesa adat Geriana Kauh Nyoman Subrata, mengungkapkan jika akses jalan tersebut kembali terhubung setelah adanya bantuan pembangunan jembatan dari Ketua DPRD Karangasem. Bantuan tersebut diberikan setelah sebelumnya warga Geriana Kauh sempat datang menghadap Ketua DPRD dan mengeluhkan soal putusnya akses jalan tersebut setelah dihantam banjir lahar dingin saat erupsi Gunung Agung tahun lalu. Mendengar keluhan warga itu, Negah Sumardi dengan dana pribadi langsung membantu pembuatan jembatan penghubung dengan mengerahkan alat berat dan sejumlah material berupa bois untuk gorong gorong jembatan. “Kami yang minta bantuan ke Pak Ketua DPRD agar dibangunkan jemmnatan penghubung mengingat akan ada upacara. Dan ini juga merupakan jalan utama penghubung kedua Desa Pakraman,” ungkapnya. Dan itu dibenarkan oleh I Nengah Sumardi, menurutnya pembangunan jembatan penghubung itu harus segera dilaksanakan sebab warga sangat membutuhkannya karena di desa tersebut akan dilaksanakan karya atau upacara. “Ya ini bantuan pribadi karena memang kondisinya darurat dan harus cepat,” tegas Sumardi. Diakuinya memang jembatan ini maasih sifatnya sementara atau jembatan darurat agar mobil dan sepeda motor bisa lewat, selain pula akkses jalan tersebut merupakan akses para anak-anak di desa itu untuk berangkat menuju sekolah mereka. Kasi Bina Marga PUPR Karangasem Ketut Prama Budarta, yang ikut dalam Sidak kekmarin mengungkapkan jika untuk perbaikan akskes jalan tersebut sudah masuk dalam anggaran Induk 2019 dengan nilai Rp. 1.5 Milyar. Nantinya anggaran tersebut sudah termasuk pembangunan senderan dengan menggunan Box Volvert untuk mempermudah dan mempercepat pengerjaan selain pula ini leboioih kuat karena sudah diuji.  

wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.