Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Serahkan Fortuner untuk Kendaraan Operasional BNNK

SERAH TERIMA - Serah terima mobil untuk kendaraan operasional BNNK Karangasem dari Ketua DPRD kepada Ketua BNNK Karangasen

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem yang baru terbentuk beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari DPRD Karangasem. Minggu (24/6), Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi menyerahkan bantuan satu unit kendaraan dinas Toyota Fortuner.  Sebelumnya Toyota Fortuner tersebut menjadi kendaraan dinas operasional pimpinan dewan, selanjutnya dipergunakan sebagai kendaraan operasional di BNNK Karangasem. Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Karangasem, mobil tersebut diterima oleh Kepala BNNK Karangasem AKBP I Nyoman Sebudi.  Usai penyerahan bantuan mobil tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan mengatakan, lembaga dewan sangat mendukung terbentuknya BNNK Karangasem, diharapkan keberadaan BNNK ini bisa menekan dan bahkan bisa memberantas habis jaringan peredaran Narkoba di Karangasem. BNNK disebutkannya baru terbentuk beberapa bulan lalu, dan untuk kantor sebagai langkah awal selama masa transisi ini, BNNK sementara waktu masih menggunakan bangunan yang merupakan rumah dinas pimpinan dewan di Jalan Diponegoro, Amlapura. Selain itu Pemkab Karangasem juga sudah memperbantukan delapan orang ASN yang bertugas di BNNK. Dengan keberadaan BNNK ini Dewan menaruh harapan besar khususnya dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Karangasem yang sudah semakin mengkhawatirkan. Dengan struktur organisasi dan kewenangan yang dimiliki, lembaga yang menjadi bagian integral dari BNNP itu bisa membantu Karangasem untuk terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  “Narkoba dapat merusak generasi bangsa, sebagai institusi penegak hukum kami yakin kehadiran BNNK akan membawa dampak positif untuk Karangasem,’’ ucap Nengah Sumardi. Ketua BNNK Karangasem AKBP Nyoman Sebudi mengakui dalam masa transisi ini lembaganya masih berkonsentrasi melakukan penataan personil dan kelembagaan. Menyangkut misi kehadiran BNNK, sejauh ini BNNK Karangasem masih mengedepankan upaya cegah tangkal melalui pola-pola sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kelompok-kelompok masyarakat dan sekolah-sekolah.  Pihaknya mengakui sejak dibentuk tiga bulan lalu, BNNK Karangasem sudah mengadakan sosialisasi di 20 desa dari 78 desa di Karangasem. ‘’Kita juga melakukan mapping (pemetaan) kerawanan. Sesuai misi institusi, kita ingin Karangasem terbebas dari penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. Pihaknya mengaku saat ini telah membangun koordinasi berbasis IT dengan perbekel se-Karangasem. Dengan koordinasi itu diharapkan para perbekel bisa berperan aktif terutama dalam melakukan penyadaran ataupun rehab terhadap warga yang terlanjut terjerumus narkoba. Diakuinya memang dalam hal pemberantasan Narkoba kendala terberat yakni masih rendahnya kesadaran masyarakat. Dimana senagain besar pengguna atau pecandu Narkoba seakan lebih memilih dipenjara, padahal melaporkan diri ke BNNK itu adalah langkah bagus, karena melapor tidak akan dihukum tetapi justru BNNK akan membantu pecandu bersangkutan untuk tindakan pemulihan atau rehabilitasi dari kecanduan Narkoba.  

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.