Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Sidak Kesiapan SKB Jasri Sebagai Tempat Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan SKB digunakan sebagai tempat penanganan Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura Guna mengantisipasi meluasnya wabah Covid-19 diperlukan tempat karantina mandiri sebagai rumah singgah. Pemerintah Karangasem selain menyiapkan tempat karantina di beberapa hotel di wilayah Kabupaten Karangasem, juga sedang  menyiapkan tempat penanganan Covid-19 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan  SKB digunakan sebagai  tempat penanganan Covid-19.

Kepada Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, Kadis Pendidikan Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika didampingi Kabid PAUD-PNF I Nyoman Adil selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dalam kesempatan tersebut menjelaskan jika total pagu anggaran untuk kegiatan penyiapan SKB sebagai tempat penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp. 1,9 Milyar, terdiri dari rehab fisik dan pengadaan barang dan jasa, dan ini ditargetkan bakal kelar dalam kurun waktu dua minggu kedepan.

Kepada awak media sambil berkeliling melihat kondisi SKB, Gede Dana mengatakan kiranya anggaran yang telah diundangkan dalam Perkada Nomor 16 Tahun 2020, betul-betul digunakan dengan baik, agar tepat guna, tepat sasaran  dan akuntabel. “Harapan saya waktu pengerjaan agar benar-benar efektif, jangan sampai wabah Covid-19 hilang, rehab pengerjaan fisik belum rampung. Mengingat Perkada kedua sudah lama ditetapkan yakni pertanggal 31 Maret 2020, tolong proyek digenjot pengerjaannya,” pinta Gede Dana.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa seperti bed tempat tidur dimana diharapkan agar sesuai standar dan layak dipakai, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.  “Saya coba tadi bednya kurang layak. Serta rencana pengaturan penempatan orang per kamar juga harus benar-benar diperhatikan agar diatur sedemikian rupa sehingga menjadi lebih representatif,” usulnya sembari mengharapkan agar alokasi anggaran yang cukup besar tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Bupati Karangasem, untuk penanganan Covid -19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.