Ketua DPRD Karangasem Terima Aspirasi Warga Desa Adat Bugbug | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2023 03:59
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune/ TERIMA ASPIRASI - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama anggota menerima aspirasi ribuan warga Desa Adat Bugbug, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem, Selasa (27/6/2023), menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Karangasem, menuntut agar Pemkab Karangasem bersama DPRD Karangasem menghentikan pembanguna Resort Bintang Lima di kawasan suci Pura Gumang dan hutan lindung Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem, yang dinilai melabrak Perda RTRW Nomor 17 Tahun 2020.

Tiba di gedung dewan, Tim 9 yang merupakan perwakilan ribuan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama Ketua Komisi I, I Nengah Suparta dan anggota DPRD dari Fraksi Golkar, I Nyoman Mustika Jaya, untuk berdialog di ruang Rapat Gabungan Komisi, lantai II Gedung DPRD.

Dalam aspirasinya, anggota Tim 9 menyampaikan jika pembangunan Resort bintang lima yang dilaksnaakan oleh investor asing tersebut telah melanggar aturan Perda RTRW Kabuoaten Karangasem, Nomor 17 Tahun 2020 dimana lokasi tempat dibagunnya resort bintang lima tersebut merupakan kawasan suci Pura Gumang selain itu areal tersebut juga merupakan kawasan hutan lindung dan masuk kawasan penyangga yang sesuai dengan aturan tidak boleh dibangun.

Tidak hanya menodai kesucian pura, keberadaan Resort tersebut juga akan berdampak buruk terhadap lingkungan. “Mereka (investor asing tersebut,red) membangun hanya berbekal UKL-UPL. Selain itu sanagat tidak masuk akal jika Pemkab Karangasem tidak mengetahui turunnya izin dari pusat. Itu adalah hutan lindung dan masuk kawasaan suci Pura Gumang, seharunya itu ada kajian Amdal tidak UKL UPL. Jadi kami mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan resort tersebut,” tegas I Komang Ari Sumartawan anggota Tim 9 perwakilan warga desa adat Bugbug.

Menyikapi tuntutan massa aksi, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengaku pihaknya telah menyerap aspirasi yang disampaikan warga Desa Adat Bugbug tersebut. Dan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil dinas terkait termasuk para pihak yang terkait dengan pembangunan Resort di Bukit Gumang tersebut untuk rapat kerja. “Kami secepatnya akan menindaklanjuti aspirasi dari warga Desa Adat Bugbug ini. Rencananya setelah libur Hari Raya Idul Adha kami akan menggelar rapat dengan pihak terkait,” tegas Wayan Suastika.

Pihaknya meminta agar masyarakat Bugbug tidak terprovokasi yang bisa memicu terjadinya kericuhan dan perpecahan.