Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Pelestarian Budaya Bali Salah Satu Upaya Keberlanjutan Pariwisata

Bali Tribune / MENYAKSIKAN - Wisatawan asing yang sedang menyaksikan Upakara mengembalikan keharmonisan alam di kawasan Nusa Dua tampak antusias mengabadikan momen tersebut

balitribune.co.id | BadungTari Rejang Taman Sari yang ditarikan puluhan ibu-ibu saat Upakara secara Hindu untuk mengembalikan keharmonisan alam atau Upakara Pecaruan Nawa Gempang dan Mapekelem di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung, Jumat (3/1) membuat sejumlah turis asing dari berbagai negara tampak terpukau. Menyaksikan tarian tradisional Bali itu, wisatawan pun mengabadikan momen dan turut menirukan gerakan tarian tersebut. 

General Manager The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika menjelaskan, ritual sakral yang digelar 20 tahun hingga 30 tahun sekali ini terbuka untuk turis asing. Sehingga wisatawan dari berbagai negara yang sedang berlibur di Bali, khususnya saat berada di Nusa Dua dapat melihat secara langsung ritual keagamaan ini. "Kami izinkan para wisatawan berada di area Upakara untuk menyaksikan pelestarian budaya ini," ujarnya. 

Kata dia, selaku pengelola kawasan Nusa Dua, ITDC berkomitmen menerapkan Tri Hita Karana yakni hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Tri Hita Karana menjadi fondasi dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali. Pihaknya menjelaskan, pelaksanaan Upakara Pecaruan Nawa Gempang dan Mapekelem sebagai salah satu tanggungjawab spiritual terhadap pengelolaan kawasan.

Ia menjelaskan, tujuan Upakara ini untuk menyucikan kawasan dan memohon berkah dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan). "Upakara untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam ini dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Giri Dwija Guna, Ida Pedanda Budha dengan dukungan penuh dari desa adat, Pemangku, dan Pengempon Pura, tenant hotel dan fasilitas di kawasan serta tokoh masyarakat setempat," katanya. 

Pihaknya mempertegas Upakara ini merupakan implementasi nilai Tri Hita Karana untuk mengembalikan keharmonisan alam, mempererat hubungan antarpemangku kepentingan, dan menjaga keseimbangan spiritual, sosial, serta lingkungan. "Komitmen bersama untuk melestarikan budaya Bali dan mendukung keberlanjutan pariwisata," tegasnya. 

Agus Dwiatmika menyebutkan, selama tahun 2024 terdapat 2,7 juta wisatawan berkunjung ke kawasan Nusa Dua. Wisatawan yang datang sebagian bergrup, keluarga maupun perorangan.

wartawan
YUE

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.