Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

Jadwal
Bali Tribune/ JADWAL - Jadwal Festival Semarapura 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Festival Semarapura kini telah masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI, yang menuntut standar pelaksanaan yang lebih profesional untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Klungkung daratan. 

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Gung Anom adalah akses bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM). Ia meminta panitia memastikan bahwa seluruh keterlibatan UMKM murni tanpa dipungut biaya. "Yang terpenting adalah para pelaku UMKM dan IKM yang masuk benar-benar murni gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Entah itu sumbangan atau lain sebagainya. Kami akan awasi ketat," tegas Gung Anom, Rabu (22/4/2026). 

Gung Anom juga menyoroti besaran anggaran festival tahun ini yang mencapai Rp 1,3 Miliar. Menurutnya, angka tersebut sangat besar sehingga penggunaan anggaran wajib dilakukan secara maksimal dan transparan. Ia mengingatkan agar anggaran tersebut memberikan imbas positif secara langsung bagi ekonomi masyarakat Klungkung. "Anggaran festival tahun ini sebesar Rp 1,3 Miliar adalah angka yang besar. Itu wajib berimbas positif pada masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung," tambahnya.

Selain masalah anggaran dan UMKM, Ketua DPRD Klungkung ini memberikan catatan evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Ia meminta panitia tidak lagi memberatkan pihak sekolah dengan kegiatan-kegiatan lomba yang biayanya ditanggung sendiri oleh sekolah. Ia mencontohkan lomba ngebek sate pada festival sebelumnya yang biayanya dibebankan kepada masing-masing pihak sekolah. Hal semacam ini diharapkan tidak terulang kembali agar festival tetap menjadi ajang kegembiraan tanpa memberikan tekanan finansial kepada institusi pendidikan.

Dengan pengawasan ketat dari legislatif, diharapkan Festival Semarapura 2026 mampu menjadi katalisator kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung. Waktu: 28 April  1 Mei 2026. Lokasi: Area Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Pusat Kota Semarapur. Tiket gratis/terbuka untuk umum. 

wartawan
SUG
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.