Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

Jadwal
Bali Tribune/ JADWAL - Jadwal Festival Semarapura 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Festival Semarapura kini telah masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI, yang menuntut standar pelaksanaan yang lebih profesional untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Klungkung daratan. 

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Gung Anom adalah akses bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM). Ia meminta panitia memastikan bahwa seluruh keterlibatan UMKM murni tanpa dipungut biaya. "Yang terpenting adalah para pelaku UMKM dan IKM yang masuk benar-benar murni gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Entah itu sumbangan atau lain sebagainya. Kami akan awasi ketat," tegas Gung Anom, Rabu (22/4/2026). 

Gung Anom juga menyoroti besaran anggaran festival tahun ini yang mencapai Rp 1,3 Miliar. Menurutnya, angka tersebut sangat besar sehingga penggunaan anggaran wajib dilakukan secara maksimal dan transparan. Ia mengingatkan agar anggaran tersebut memberikan imbas positif secara langsung bagi ekonomi masyarakat Klungkung. "Anggaran festival tahun ini sebesar Rp 1,3 Miliar adalah angka yang besar. Itu wajib berimbas positif pada masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung," tambahnya.

Selain masalah anggaran dan UMKM, Ketua DPRD Klungkung ini memberikan catatan evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Ia meminta panitia tidak lagi memberatkan pihak sekolah dengan kegiatan-kegiatan lomba yang biayanya ditanggung sendiri oleh sekolah. Ia mencontohkan lomba ngebek sate pada festival sebelumnya yang biayanya dibebankan kepada masing-masing pihak sekolah. Hal semacam ini diharapkan tidak terulang kembali agar festival tetap menjadi ajang kegembiraan tanpa memberikan tekanan finansial kepada institusi pendidikan.

Dengan pengawasan ketat dari legislatif, diharapkan Festival Semarapura 2026 mampu menjadi katalisator kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung. Waktu: 28 April  1 Mei 2026. Lokasi: Area Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Pusat Kota Semarapur. Tiket gratis/terbuka untuk umum. 

wartawan
SUG
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.