Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Minta Pembangunan Pariwisata Dikelola dengan Baik

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).


Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Klungkung menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenang induk pembangunan kepariwisataan di Klungkung selama kurun t2023-2025. Kesepakatan Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, di ruang sidang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Klungung I Nyoman Jendrika mengatakan Raperda pembangunan pariswisata itu, sejalan dengan perkembangan industri pariwisata yang semakin kompetitif dan kecenderungan pasar dunia yang semakin dinamis. Sehingga, pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Klungkung harus didorong pengembangannya secara lebih kuat dan diarahkan secara tepat untuk mampu bersaing. “Potensi Klungkung perlu dikelola secara terencana sehingga pembangunan kepariwisataan lebih maju dan terarah serta berkelanjutan, yang mana pada akhirnya akan memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Jendrika.

Untuk itu saat ini Pemkab Klungkung, kata dia, masih dalam proses menjajaki pelaku usaha penyeberangan melalui dinas pariwisata agar bisa pungutan ke Nusa Penida dilakukan di hulu. “Mereka dipungut sebelum berangkat ke Nusa Penida, saat ini masih proses, penjajakan dengan tiga operator boat cepat untuk wilayah Klungkung, dan sekitar 39 operator boat di wilayah Denpasar,” imbuhnya.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengatakan setelah proses pembahasan dan rapat-rapat kerja, ranperda siap disahkan menjadi perda. “Ranperda ini kedepan agar benar menjadi pemacu untuk pengelolaan sumber daya kepariwisataan dengan melibatkan seluruh komponen kepariwisataan,” jelasnya.

Kedepan, Pemkab Klungkung akan menerapkan setrategi dengan melaksanakan pembangunan destinasi kawasan pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata serta kelembagaan pariwisata berbasis masyarakat, budaya, kerjasama dan kemitraan untuk mewujudkan kepariwisataan daerah yang unggul, berkelas dunia, berkearifan lokal, berkelanjutan dan mensejahterakan.

Hal inilah yang harus ditekankan dengan memberikan keyakinan dan kepastian kepada masyarakat agar nanti ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.