Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Minta Pembangunan Pariwisata Dikelola dengan Baik

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).


Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Klungkung menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenang induk pembangunan kepariwisataan di Klungkung selama kurun t2023-2025. Kesepakatan Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, di ruang sidang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Klungung I Nyoman Jendrika mengatakan Raperda pembangunan pariswisata itu, sejalan dengan perkembangan industri pariwisata yang semakin kompetitif dan kecenderungan pasar dunia yang semakin dinamis. Sehingga, pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Klungkung harus didorong pengembangannya secara lebih kuat dan diarahkan secara tepat untuk mampu bersaing. “Potensi Klungkung perlu dikelola secara terencana sehingga pembangunan kepariwisataan lebih maju dan terarah serta berkelanjutan, yang mana pada akhirnya akan memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Jendrika.

Untuk itu saat ini Pemkab Klungkung, kata dia, masih dalam proses menjajaki pelaku usaha penyeberangan melalui dinas pariwisata agar bisa pungutan ke Nusa Penida dilakukan di hulu. “Mereka dipungut sebelum berangkat ke Nusa Penida, saat ini masih proses, penjajakan dengan tiga operator boat cepat untuk wilayah Klungkung, dan sekitar 39 operator boat di wilayah Denpasar,” imbuhnya.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengatakan setelah proses pembahasan dan rapat-rapat kerja, ranperda siap disahkan menjadi perda. “Ranperda ini kedepan agar benar menjadi pemacu untuk pengelolaan sumber daya kepariwisataan dengan melibatkan seluruh komponen kepariwisataan,” jelasnya.

Kedepan, Pemkab Klungkung akan menerapkan setrategi dengan melaksanakan pembangunan destinasi kawasan pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata serta kelembagaan pariwisata berbasis masyarakat, budaya, kerjasama dan kemitraan untuk mewujudkan kepariwisataan daerah yang unggul, berkelas dunia, berkearifan lokal, berkelanjutan dan mensejahterakan.

Hal inilah yang harus ditekankan dengan memberikan keyakinan dan kepastian kepada masyarakat agar nanti ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.