Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Minta Pembangunan Pariwisata Dikelola dengan Baik

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).


Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Klungkung menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenang induk pembangunan kepariwisataan di Klungkung selama kurun t2023-2025. Kesepakatan Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, di ruang sidang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Klungung I Nyoman Jendrika mengatakan Raperda pembangunan pariswisata itu, sejalan dengan perkembangan industri pariwisata yang semakin kompetitif dan kecenderungan pasar dunia yang semakin dinamis. Sehingga, pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Klungkung harus didorong pengembangannya secara lebih kuat dan diarahkan secara tepat untuk mampu bersaing. “Potensi Klungkung perlu dikelola secara terencana sehingga pembangunan kepariwisataan lebih maju dan terarah serta berkelanjutan, yang mana pada akhirnya akan memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Jendrika.

Untuk itu saat ini Pemkab Klungkung, kata dia, masih dalam proses menjajaki pelaku usaha penyeberangan melalui dinas pariwisata agar bisa pungutan ke Nusa Penida dilakukan di hulu. “Mereka dipungut sebelum berangkat ke Nusa Penida, saat ini masih proses, penjajakan dengan tiga operator boat cepat untuk wilayah Klungkung, dan sekitar 39 operator boat di wilayah Denpasar,” imbuhnya.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengatakan setelah proses pembahasan dan rapat-rapat kerja, ranperda siap disahkan menjadi perda. “Ranperda ini kedepan agar benar menjadi pemacu untuk pengelolaan sumber daya kepariwisataan dengan melibatkan seluruh komponen kepariwisataan,” jelasnya.

Kedepan, Pemkab Klungkung akan menerapkan setrategi dengan melaksanakan pembangunan destinasi kawasan pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata serta kelembagaan pariwisata berbasis masyarakat, budaya, kerjasama dan kemitraan untuk mewujudkan kepariwisataan daerah yang unggul, berkelas dunia, berkearifan lokal, berkelanjutan dan mensejahterakan.

Hal inilah yang harus ditekankan dengan memberikan keyakinan dan kepastian kepada masyarakat agar nanti ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.