Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Minta Pengiriman Sampah Kompos Diawasi dengan Ketat

Ketua DPRD Klungkung
Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom.

balitribune.co.id I Semarapura - Pengiriman sampah organik yang telah dicacah (kompos) dari Denpasar ke wilayah Klungkung, dengan cara di tanam di lokasi penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Gunaksa, Klungkung ikut mendapat atensi dari pihak legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menekankan pentingnya peran aktif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam memastikan operasional di lapangan berjalan sesuai kesepakatan.Kewenangan penuh ada di tangan pemerintah daerah untuk melakukan fungsi kontrol yang ketat terhadap material yang dibawa masuk ke Klungkung ini, jika diluar dari kompos yang tidak dicacah atau sampah non organik wajib ditolak, katanya Kamis (16/4/2026).

Politisi asal Desa Akah  ini meminta jajaran terkait di Pemkab Klungkung agar tidak kecolongan.  Pengawasan harus dipastikan menyasar pada jenis sampah yang dibuang, yakni murni sampah organik yang sudah diproses menjadi cacahan kompos. Menurutnya, kewenangan Pemkab adalah mengawasi secara melekat. Wajib dipastikan bahwa yang dibawa memang benar-benar kompos atau sampah organik yang sudah dicacah sesuai komitmen awal. Dan bukan sampah jenis lain yang bisa memicu masalah baru. 

Terkait adanya kekhawatiran di tengah warga, ia meminta masyarakat untuk menyikapi persoalan ini dengan jernih. Menurutnya, kerja sama antarwilayah dalam penanganan sampah merupakan hal yang perlu didukung selama prosedur lingkungan tetap dikedepankan. Masyarakat di sekitar lokasi penampungan untuk ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam melakukan pengawasan mandiri di lapangan, sebutnya. 

Diharapkan, jika ditemukan ada ketidaksesuaian atau hal yang mengganggu kenyamanan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.