Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Minta Pengiriman Sampah Kompos Diawasi dengan Ketat

Ketua DPRD Klungkung
Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom.

balitribune.co.id I Semarapura - Pengiriman sampah organik yang telah dicacah (kompos) dari Denpasar ke wilayah Klungkung, dengan cara di tanam di lokasi penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Gunaksa, Klungkung ikut mendapat atensi dari pihak legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menekankan pentingnya peran aktif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam memastikan operasional di lapangan berjalan sesuai kesepakatan.Kewenangan penuh ada di tangan pemerintah daerah untuk melakukan fungsi kontrol yang ketat terhadap material yang dibawa masuk ke Klungkung ini, jika diluar dari kompos yang tidak dicacah atau sampah non organik wajib ditolak, katanya Kamis (16/4/2026).

Politisi asal Desa Akah  ini meminta jajaran terkait di Pemkab Klungkung agar tidak kecolongan.  Pengawasan harus dipastikan menyasar pada jenis sampah yang dibuang, yakni murni sampah organik yang sudah diproses menjadi cacahan kompos. Menurutnya, kewenangan Pemkab adalah mengawasi secara melekat. Wajib dipastikan bahwa yang dibawa memang benar-benar kompos atau sampah organik yang sudah dicacah sesuai komitmen awal. Dan bukan sampah jenis lain yang bisa memicu masalah baru. 

Terkait adanya kekhawatiran di tengah warga, ia meminta masyarakat untuk menyikapi persoalan ini dengan jernih. Menurutnya, kerja sama antarwilayah dalam penanganan sampah merupakan hal yang perlu didukung selama prosedur lingkungan tetap dikedepankan. Masyarakat di sekitar lokasi penampungan untuk ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam melakukan pengawasan mandiri di lapangan, sebutnya. 

Diharapkan, jika ditemukan ada ketidaksesuaian atau hal yang mengganggu kenyamanan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.