Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin rapat kerja dengan jajaran Pemkab Tabanan untuk membahas RPJMD Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Sorotan soal pemanfaatan ABT itu disampaikan Arnawa saat memimpin rapat kerja yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

Dalam pembahasan dokumen RPJMD tersebut, sektor pertanian masih menjadi prioritas pembangunan yang hendak dijalankan sepanjang 2025-2030.

Usai memimpin rapat tersebut, Arnawa menegaskan bahwa pemanfaatan ABT perlu dikendalikan. Khususnya di daerah atau kawasan pertanian di dataran tinggi seperti Penebel dan sekitarnya.

“Ini jujur khusus di desa saya (Mangesta) kami punya aturan desa tidak boleh menggunakan ABT. Nah, ini di Jatiluwih kok masih banyak ada pengeboran?” sebut Arnawa yang kebetulan berasal dari Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.

Karena itu, ia meminta hal ini perlu ditertibkan sebab bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian di masa mendatang. “Kalau di jalur Denpasar-Gilimanuk atau Tabanan selatan bisalah ditoleransi (pemanfaatan ABT). Nah, ini di pegunungan, kalau terus dibiarkan maka air untuk mengairi persawahan akan hilang,” cetusnya.

Menurutnya, dengan potensi yang seperti itu, pemanfaatan AT harus dikendalikan lewat aturan baik dalam bentuk peraturan daerah. “Sebab ketika terus ada pengeboran maka lapisan bumi akan menjadi pecah, sehingga air yang naik ke permukaan akan terganggu,” imbuhnya.

Selain perlunya ada aturan, pengawasan terhadap pemanfaatan ABT juga perlu dilakukan. Mulai dari pemerintah kabupaten sampai dengan aparatnya di tingkat desa.

wartawan
JIN
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.