Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti, Revisi SE PPKM Mikro Akan Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM | Bali Tribune
Diposting : 24 February 2021 22:57
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Gusti Anom Gumanti
balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan dari pemerintah yang memperpanjang jam buka bagi para pedagang kecil di Kabupaten Badung mendapat dukungan dari Ketua Fraksi  PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH. Hal ini dinilai akan menghidupkan ekonomi masyarakat kecil dengan diperpanjangnya jam buka warung, pedagang nasi jinggo di jalanan, sehingga bisa menekan kerugian yang cukup besar bagi pedagang kecil tersebut.
 
Anggota DPRD Dapil Kuta ini mengungkapkan, klausul dalam Surat Edaran  Pembatasan  Kegiatan Masyarakat  Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat  ini mendukung sekali keberadaan pedagang kecil dengan mengatur jam buka mereka yang diperpanjang dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. 
 
“Ketika ada orang makan di tempat hanya diperkenankan sampai jam 9 malam, tetapi  kalau pedagang melakukan  take away (pesan antar) dipersilahkan sampai jam berapapun bisa dibuka. Ini merupakan terobosan yang baik dan SE ini memiliki solusi bagi rakyat kecil. Utamanya para UMKM di Kabupaten Badung. Mereka tidak lagi kejar-kejaran dengan tim yustisi terkait masalah aturan jam buka ini. Kami di Fraksi PDI Perjuangan Badung mendukung langkah yang dilakukan pemerintah untuk PPKM tahap  empat di Kabupaten Badung ini,”tegasnya saat dihubungi, Selasa (23/2).
 
Selain itu politisi santun yang yang akrab disapa Gung Anom ini juga mengusulkan penggunaan alat Genose untuk mendeteksi atau pelacakan covid-19. “Kita adalah kawasan pariwisata dan sudah pelu terdepan dalam melakukan pencegahan. Dan alat Genose perlu dibeli Pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat penanganan covid-19 ini. Kami di Dewan siap mendukung refocusing anggaran untuk pemakaian alat tersebut untuk penelusuran penyebaran covid-19 ke masyarakat khususnya di daerah pariwisata seperti di kabupaten Badung ini,“ tegasnya.