Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti, Revisi SE PPKM Mikro Akan Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM

Bali Tribune/ I Gusti Anom Gumanti
balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan dari pemerintah yang memperpanjang jam buka bagi para pedagang kecil di Kabupaten Badung mendapat dukungan dari Ketua Fraksi  PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH. Hal ini dinilai akan menghidupkan ekonomi masyarakat kecil dengan diperpanjangnya jam buka warung, pedagang nasi jinggo di jalanan, sehingga bisa menekan kerugian yang cukup besar bagi pedagang kecil tersebut.
 
Anggota DPRD Dapil Kuta ini mengungkapkan, klausul dalam Surat Edaran  Pembatasan  Kegiatan Masyarakat  Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat  ini mendukung sekali keberadaan pedagang kecil dengan mengatur jam buka mereka yang diperpanjang dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. 
 
“Ketika ada orang makan di tempat hanya diperkenankan sampai jam 9 malam, tetapi  kalau pedagang melakukan  take away (pesan antar) dipersilahkan sampai jam berapapun bisa dibuka. Ini merupakan terobosan yang baik dan SE ini memiliki solusi bagi rakyat kecil. Utamanya para UMKM di Kabupaten Badung. Mereka tidak lagi kejar-kejaran dengan tim yustisi terkait masalah aturan jam buka ini. Kami di Fraksi PDI Perjuangan Badung mendukung langkah yang dilakukan pemerintah untuk PPKM tahap  empat di Kabupaten Badung ini,”tegasnya saat dihubungi, Selasa (23/2).
 
Selain itu politisi santun yang yang akrab disapa Gung Anom ini juga mengusulkan penggunaan alat Genose untuk mendeteksi atau pelacakan covid-19. “Kita adalah kawasan pariwisata dan sudah pelu terdepan dalam melakukan pencegahan. Dan alat Genose perlu dibeli Pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat penanganan covid-19 ini. Kami di Dewan siap mendukung refocusing anggaran untuk pemakaian alat tersebut untuk penelusuran penyebaran covid-19 ke masyarakat khususnya di daerah pariwisata seperti di kabupaten Badung ini,“ tegasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.